GOSIPGARUT.ID — Proses pemilihan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut yang baru diwarnai desakan perombakan sistem kerja secara fundamental. Lembaga pengelola zakat tersebut dituntut meningkatkan kecepatan, akurasi, dan responsivitas penyaluran bantuan di tengah besarnya potensi dana publik yang dihimpun.
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menegaskan pembenahan mendasar tidak bisa ditawar lagi. Potensi zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di Garut sangat besar. Jika setiap bulan terhimpun sekitar Rp9 miliar, akumulasi penerimaan zakat, infak, dan sedekah dalam setahun dipastikan melampaui angka Rp10 miliar.
”Harus ada perbaikan yang sangat fundamental. Bayangkan setiap bulan terkumpul dana zakat dari ASN sekitar Rp9 miliar, berarti dalam setahun di atas Rp10 miliar. Belum lagi zakat, infak, dan sedekah lainnya. Akumulasi ini harus seimbang dengan sistem penyaluran yang cepat dan tepat sasaran,” kata Yudha, Minggu, 30 Agustus 2026.
Yudha menyoroti ketimpangan antara tingginya penghimpunan dana dan kelambatan mitigasi di lapangan. Korban musibah seperti kebakaran dan rumah ambruk—yang secara fikih tergolong kelompok fakir miskin penerima zakat (asnaf)—sering kali tak tersentuh bantuan secara instan.
Kritik tajam diarahkan pada lambatnya penanganan warga terdampak musibah di Desa Sukalaksana serta kasus ekstrem di Kelurahan Margawati. Di Margawati, seorang lansia miskin yang hidup sebatang kara dan telah diusulkan sejak 2022 baru mendapat penanganan pada 2025, tepatnya setelah kasusnya mendulang perhatian publik.
”Bayangkan, usulan sampai tiga tahun tidak ada asesmen sama sekali. Padahal ini lansia miskin, hidup sendiri, dan kondisinya sangat rentan. Kelompok seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama,” tambah Yudha.
Reformasi Birokrasi dan Sinergi Pemda
Guna memutus mata rantai birokrasi penyaluran bantuan, Yudha mendorong Bupati Garut menerbitkan arahan strategis. Mekanisme penanganan darurat di daerah lain, seperti Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya, dinilai dapat menjadi acuan (benchmarking) dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kebencanaan dan kemiskinan ekstrem di Garut.
Selain itu, penyelesaian problem kesejahteraan sosial tidak bisa dibebankan penuh pada APBD. Sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas mutlak diperlukan agar pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan dapat ditanggulangi secara simultan.
Yudha menekankan agar komisioner Baznas Garut periode mendatang diisi oleh sosok yang bekerja berbasis empati dan pelayanan intuitif. Transparansi dan kepastian informasi menjadi kunci agar pemerintah desa—sebagai lini terdepan pengusul bantuan—tidak dibiarkan tanpa kepastian.
”Pemerintah desa sering sudah bosan datang membawa proposal, tetapi tidak ada kabar. Harus ada pemberitahuan, ada kepastian, apakah disetujui atau tidak. Siapa pun ketuanya, saya membutuhkan komisioner yang bekerja dengan hati dan empati serta membuat ekosistem kerja yang sederhana,” pungkas Yudha. (Yuyus)



.png)










