Berita

Fagar Garut Desak Pemerintah Tuntaskan Status PPPK dan Honorer, Minta Pengangkatan Penuh Waktu Sebelum Kontrak Berakhir

×

Fagar Garut Desak Pemerintah Tuntaskan Status PPPK dan Honorer, Minta Pengangkatan Penuh Waktu Sebelum Kontrak Berakhir

Sebarkan artikel ini
Ketua Fagar Kabupaten Garut, Ma'mol Abdul Faqih.

GOSIPGARUT.ID — Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan (Fagar) Kabupaten Garut meminta pemerintah pusat segera menuntaskan persoalan status Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga non-ASN. Salah satu tuntutan utamanya ialah percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sebelum masa kontrak berakhir pada September 2026.

Aspirasi tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Fagar yang akan disampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan penyelesaian tenaga guru dan kependidikan di Indonesia.

Ketua Fagar Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, mengatakan kepastian status menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan guru dan tenaga teknis yang selama ini telah mengabdi di berbagai satuan pendidikan. Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya memperpanjang masa kontrak PPPK paruh waktu, tetapi perlu memberikan kepastian dengan mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga:   Hari Hutan Indonesia 2025: Krisis Iklim, Banjir Rob, dan Hutan yang Kian Menghilang

“Kami berharap sebelum kontrak berakhir pada September 2026, pemerintah sudah mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jangan sampai hanya diperpanjang kontraknya, tetapi status mereka tetap tidak jelas,” ujar Ma’mol, Rabu (15/7/2026).

Selain meminta percepatan pengangkatan, Fagar mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dibebankan langsung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Ma’mol, skema tersebut dapat menjadi solusi atas keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah yang saat ini harus menyesuaikan ketentuan belanja pegawai sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Kalau pembiayaan langsung dari pemerintah pusat, tentu akan sangat membantu daerah sehingga tidak terbebani anggaran pegawai,” katanya.

Fagar juga mengusulkan adanya jalur pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ma’mol mengaku optimistis usulan tersebut memiliki peluang untuk diwujudkan karena telah mendapat perhatian dan dukungan dari sejumlah anggota DPR RI maupun beberapa kementerian.

Baca Juga:   Tim SAR Masih Mencari Nelayan Hilang Setelah Perahunya Diterjang Ombak Sayangheulang

Di sisi lain, Fagar menilai persoalan tenaga non-ASN belum sepenuhnya terselesaikan. Hingga kini, masih banyak tenaga honorer yang belum masuk dalam skema pengangkatan PPPK, termasuk mereka yang sebelumnya mengikuti seleksi calon PNS sehingga tidak terakomodasi dalam mekanisme yang berjalan.

Padahal, lanjut Ma’mol, kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia masih sangat besar. Kekurangan guru secara nasional yang diperkirakan mencapai ratusan ribu orang menunjukkan bahwa keberadaan tenaga non-ASN masih dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan.

Di Kabupaten Garut, sekitar 5.595 guru dan tenaga teknis telah berstatus PPPK paruh waktu. Sementara itu, lebih dari seribu tenaga honorer masih menunggu kepastian regulasi terkait status kepegawaian mereka.

Baca Juga:   Ekspansi dan Efisiensi, Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

Ma’mol mengatakan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bupati telah menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk membiayai pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan efisiensi anggaran membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas sehingga dibutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

Karena itu, Fagar berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian penyelesaian bagi PPPK paruh waktu maupun tenaga non-ASN. Menurut Ma’mol, kepastian tersebut penting agar ribuan guru dan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai masa depan mereka. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *