GOSIPGARUT.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat kembali mengingatkan sekolah terkait pembatasan pelaksanaan acara perpisahan, menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan kegiatan perpisahan sekolah. Namun, pihaknya menekankan pentingnya esensi serta cara pelaksanaan agar tidak memberatkan.
“Bukan ada larangan perpisahan, karena perpisahan itu kan harus ada. Setiap pertemuan pasti ada perpisahan,” ujar Purwanto, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, hal utama yang menjadi perhatian adalah nilai yang terkandung dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan agar perpisahan diselenggarakan secara edukatif dan tidak mendorong perilaku konsumtif.
“Yang kita inginkan, perpisahannya itu bersifat edukatif dan tidak konsumtif,” tegasnya.
Purwanto menilai, konsep sederhana justru dapat menjadi sarana pendidikan yang efektif bagi siswa. Ia mendorong sekolah untuk mengemas kegiatan secara kreatif tanpa membebani orang tua.
“Sederhana itu bisa mendidik,” tandas Purwanto.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menonjolkan kreativitas siswa dalam kegiatan perpisahan. Menurut Purwanto, pengalaman belajar selama tiga tahun dapat menjadi bekal untuk menghadirkan acara yang berkesan tanpa biaya besar.
“Kreativitas siswa harus ditonjolkan bersama guru-gurunya,” ungkap dia.
Purwanto menambahkan, perpisahan seharusnya menjadi momentum yang meninggalkan kesan mendalam, bukan ajang pamer kemewahan.
“Bisa lewat kreativitas anak-anak tanpa biaya tinggi, tanpa membebani ekonomi orang tua,” pungkasnya. ***



.png)


















