Berita

Kemiskinan di Garut Turun 0,3 Persen, IPM Tembus Kategori Tinggi pada 2025

×

Kemiskinan di Garut Turun 0,3 Persen, IPM Tembus Kategori Tinggi pada 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut mencatat penurunan angka kemiskinan sebesar 0,3 persen sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi salah satu sorotan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Bupati Abdusy Syakur Amin, di hadapan DPRD Kabupaten Garut, Senin (30/3/2026).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kecamatan Tarogong Kidul, Syakur menegaskan bahwa penurunan kemiskinan tersebut menunjukkan tren perbaikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 0,1 persen.

“Secara persentase, ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan menjadi indikator penting untuk melihat perkembangan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syakur.

Baca Juga:   Radio Komunitas Rasi FM Cisewu Diberitakan Media Tiongkok Xinhua

Selain penurunan kemiskinan, Pemkab Garut juga mencatat peningkatan signifikan pada sejumlah indikator makro. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk pertama kalinya berhasil naik dari kategori “sedang” menjadi “tinggi”. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka turun dari 7,33 persen menjadi 6,54 persen, melampaui target yang ditetapkan.

Pertumbuhan ekonomi daerah juga mengalami kenaikan sebesar 0,95 persen, diikuti peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita lebih dari Rp2 juta.

Syakur menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari fokus pembangunan tahun 2025 yang menitikberatkan pada pemerataan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:   Dirut KAI Sapa Pelanggan dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Banjir di Grobogan

Di sektor tata kelola pemerintahan, realisasi anggaran mencapai 95,19 persen dari total alokasi Rp3,56 triliun. Kinerja ini dinilai mencerminkan penguatan layanan publik yang lebih inklusif dan inovatif.

Meski demikian, ia mengakui target penurunan kemiskinan sebelumnya tergolong ambisius. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kebijakan ke depan lebih terukur dan efektif.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat. Forum tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:   Hingga 1 April 2022, Garut Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas secara internal oleh panitia khusus DPRD guna merumuskan rekomendasi strategis bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

Syakur berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Garut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *