Berita

Atap Kelas SMKN 11 Garut Roboh Saat Pelajaran, DPRD Jabar Ingatkan Negara Tak Boleh Abai

×

Atap Kelas SMKN 11 Garut Roboh Saat Pelajaran, DPRD Jabar Ingatkan Negara Tak Boleh Abai

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Aten Munajat dan bangunan SMKN 11 Garut yang roboh.

GOSIPGARUT.ID — Ambruknya atap ruang kelas SMK Negeri 11 Garut di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung menjadi peringatan keras tentang kondisi bangunan sekolah di Jawa Barat. Insiden ini memicu sorotan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aten Munajat, yang menegaskan negara tidak boleh lalai terhadap keselamatan siswa dan guru.

Atap ruang kelas SMKN 11 Garut dilaporkan roboh secara tiba-tiba pada Kamis (29/1/2026). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut menimbulkan trauma dan kekhawatiran di lingkungan sekolah karena terjadi di tengah aktivitas pembelajaran.

“Jangan sampai kita menunggu kejadian buruk baru bertindak. Negara wajib hadir menjamin keselamatan anak-anak dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah,” kata Aten kepada Antara, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:   Polres Garut Buru Pelaku Buang Bayi Baru Lahir di Tempat Sampah

Menurut Aten, kejadian di SMKN 11 Garut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar lebih serius memperhatikan kondisi fisik bangunan sekolah. Ia menegaskan, sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi proses belajar, bukan justru menyimpan ancaman bagi keselamatan jiwa.

“Kejadian ini tidak boleh dianggap sepele. Sekolah adalah tempat mendidik generasi bangsa, bukan tempat yang membahayakan mereka,” ujarnya.

Aten mendorong Dinas Pendidikan bersama tenaga teknis dan ahli konstruksi untuk rutin melakukan audit serta pengecekan struktur bangunan sekolah secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di sekolah lain, terutama pada bangunan yang sudah berusia tua.

Baca Juga:   Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Ia menambahkan, bangunan sekolah yang lapuk, lama tidak diperbaiki, dan dinilai rawan roboh harus segera menjadi prioritas perbaikan. Jika ditemukan potensi bahaya, kegiatan belajar mengajar sebaiknya dipindahkan sementara ke tempat yang lebih aman hingga proses renovasi atau rehabilitasi selesai.

“Keselamatan siswa dan guru adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” kata Aten.

Selain itu, Aten meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan sekolah-sekolah dengan kondisi bangunan rawan ambruk. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan aktif dari pihak sekolah dan masyarakat agar kerusakan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Harus ada pelaporan aktif dari pihak sekolah dan masyarakat. Jangan sampai kerusakan dibiarkan terlalu lama hingga membahayakan,” ujarnya.

Baca Juga:   DPRD Jabar Dukung Penuh Alih Fungsi Terminal Cicaheum Jadi Depo BRT Bandung Raya

Sebelumnya, bangunan SMKN 11 Garut yang berlokasi di Kampung Cisaninten, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, ambruk pada Kamis (29/1/2026). Berdasarkan hasil asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, ambruknya atap ruang kelas diduga dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan yang diperparah kondisi fisik bangunan yang telah mengalami penurunan kualitas.

Diketahui, gedung tersebut dibangun pada 2011 dan belum pernah mendapatkan perbaikan menyeluruh. Pasca-kejadian, kegiatan belajar mengajar terhadap sekitar 110 siswa sementara disatukan dengan kelas lain di lingkungan sekolah sambil menunggu penanganan lebih lanjut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *