GOSIPGARUT.ID — Polemik pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak hanya berdampak pada relasi eksekutif dan legislatif, tetapi juga berimbas langsung pada kepercayaan publik, khususnya siswa miskin di sekolah swasta yang terancam kehilangan akses beasiswa.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyebut beasiswa bagi siswa miskin SMA dan SMK swasta yang semestinya menjadi pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) justru tidak tercantum dalam APBD murni 2026. Kondisi itu, kata dia, muncul akibat minimnya komunikasi Pemprov Jabar dengan DPRD dalam proses pergeseran anggaran.
“Kalau sejak awal dibahas bersama, keputusannya tentu bisa kita jaga. Karena Perda APBD itu keputusan bersama. Jangan sampai Perdanya sama, tapi isinya berubah tanpa kita tahu,” ujar Yomanius, Senin (2/2/2026).
Menurut Yomanius, persoalan tersebut bukan semata soal mekanisme anggaran, melainkan menyangkut etika pemerintahan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat penerima manfaat.
Ia mengakui, secara regulasi pergeseran anggaran dimungkinkan tanpa persetujuan DPRD. Namun, dalam praktik pemerintahan daerah, komunikasi dan kemitraan tetap menjadi fondasi utama.
“Bukan hanya soal boleh atau tidak boleh. Tapi bagaimana perubahan itu dibicarakan. Pemerintahan provinsi itu DPRD dan gubernur. Kalau semangat kemitraan ini tidak muncul, dampaknya ke mana-mana,” katanya.
Dampak paling nyata, lanjut Yomanius, dirasakan ketika para legislator kembali ke daerah pemilihan dan berhadapan langsung dengan konstituen. Janji-janji program pendidikan yang sebelumnya disampaikan berdasarkan keputusan bersama DPRD dan Pemprov Jabar kini dipertanyakan masyarakat.
“Kita bicara soal beasiswa anak miskin, RKB, USB, itu semua kita sampaikan ke warga. Ternyata enggak ada di APBD murni. Akhirnya kita dianggap bohong. Seolah-olah nge-prank konstituen. Ini menyangkut integritas kami sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Yomanius menilai, tidak dilibatkannya DPRD dalam pergeseran dan penggunaan anggaran merupakan hal yang tidak lazim dan baru terjadi pada periode kepemimpinan gubernur saat ini. Ia menyebut DPRD selama ini berprasangka baik bahwa dokumen anggaran yang disahkan bersama telah bersifat final.
“Kita pikir setelah persetujuan tanggal 20 November itu selesai. Ternyata ada pergeseran-pergeseran yang kita tidak tahu. Ini yang membuat kita kaget,” ujarnya.
Di sisi lain, Yomanius tidak menampik beratnya tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Jabar, mulai dari gagal bayar Rp629 miliar, target pendapatan asli daerah (PAD) yang meleset, hingga pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada substansi kebijakan penghematan, melainkan pada absennya komunikasi yang memadai dengan DPRD.
“Kalau alasannya rasional, kita bisa memahami. Yang jadi soal, perubahan itu tidak pernah diajak bicara. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.
Untuk memastikan kejelasan nasib beasiswa siswa miskin SMA dan SMK swasta, Komisi V DPRD Jawa Barat akhirnya melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Kita ingin tahu sejelas-jelasnya, ini sebenarnya kumaha bisa kejadian,” ucap Yomanius.
Hingga kini, fakta menunjukkan beasiswa pengganti BPMU belum tercantum dalam APBD murni Jawa Barat tahun 2026, sehingga masa depan bantuan pendidikan bagi siswa miskin di sekolah swasta masih berada dalam ketidakpastian. ***



.png)
























