Berita

Tokoh Garut Selatan Dukung Langkah “Satset” Bupati Abdusy Syakur Tertibkan Aset Daerah

×

Tokoh Garut Selatan Dukung Langkah “Satset” Bupati Abdusy Syakur Tertibkan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Tokoh Garut Selatan Oos Supyadin (kiri) bersama Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

GOSIPGARUT.ID — Tokoh masyarakat Garut Selatan, Oos Supyadin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat (“satset”) Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam menertibkan aset daerah. Menurutnya, penataan dan legalisasi aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan strategi penting untuk mendorong kemandirian fiskal dan kesejahteraan warga.

“Aset yang legal bukan hanya dokumen, tetapi peluang. Jika dikelola dengan baik, aset daerah bisa memberi kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Oos, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai, penertiban melalui sertifikasi aset—termasuk tanah wakaf—memberi kepastian hukum sekaligus membuka ruang pemanfaatan yang lebih optimal. Tanah yang telah bersertifikat dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur, kerja sama pemanfaatan melalui hak guna bangunan (HGB), hingga menjadi penopang investasi daerah.

Baca Juga:   Pemerhati Kebijakan Publik Dukung Larangan Siswa Bawa Kendaraan: “Berilah Solusi Tanpa Mengangkangi Konstitusi”

Namun demikian, Oos mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu dipercepat. Salah satunya tumpang tindih kepemilikan aset antara Badan Usaha Milik Negara dan pemerintah daerah yang berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Selain itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf dinilai krusial agar legalitasnya terjaga dan manfaat sosialnya lebih produktif.

Sejalan dengan itu, Oos menyinggung rekomendasi strategis Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penguatan tata kelola aset daerah. Rekomendasi tersebut antara lain mendorong penyelesaian sertifikasi aset kategori K1, K2, dan K3 untuk mencegah sengketa; percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui sinergi Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan BPN; serta penyelarasan data kepemilikan aset BUMN dan pemda.

Baca Juga:   Tekan Penyebaran Covid-19, Pabrik Sepatu Changshin Disemprot Disinfektan

Tak kalah penting, optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kontribusi BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dinilai dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.

“Oleh karena itu, kami sebagai masyarakat Garut perlu mendukung penuh langkah Bupati dalam penertiban aset daerah. Ini investasi jangka panjang untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Oos. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *