Berita

Soroti Hibah Rp 6,2 Miliar Pemuda dan Olahraga, GIPS Ingatkan Risiko Tata Kelola Dispora Garut

×

Soroti Hibah Rp 6,2 Miliar Pemuda dan Olahraga, GIPS Ingatkan Risiko Tata Kelola Dispora Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Dana hibah.

GOSIPGARUT.ID — Alokasi dana hibah sektor kepemudaan dan olahraga dalam APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS). Total dana hibah sebesar Rp 6,2 miliar itu masing-masing dialokasikan untuk KONI Kabupaten Garut sebesar Rp 5 miliar dan KNPI Kabupaten Garut sebesar Rp 1,2 miliar, dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut (Dispora) sebagai perangkat daerah pengampu.

Perhatian GIPS muncul seiring kondisi Dispora yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Situasi tersebut dinilai krusial mengingat besarnya dana hibah yang harus dikelola, diverifikasi, dan diawasi oleh perangkat daerah teknis.

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menilai persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai urusan internal kepegawaian, melainkan sudah menyentuh aspek tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Baca Juga:   DPRD Garut Pertanyakan Izin Perumahan di Lahan Rawan Longsor

“Ini harus dibaca sebagai persoalan tata kelola, bukan sekadar siapa yang menjabat. Ketika OPD pengampu mengelola hibah bernilai besar, kepastian kewenangan menjadi sangat penting,” ujar Ade, Minggu (11/1/2026).

Ade menjelaskan, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya Pasal 107 huruf c angka 6, pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mensyaratkan sisa masa jabatan paling singkat satu tahun sebelum batas usia pensiun.

“Dengan ketentuan tersebut, secara administratif kepegawaian, Plt Kadispora saat ini berada pada posisi yang tidak memungkinkan untuk dilantik sebagai pejabat definitif, meskipun berasal dari internal dinas,” kata dia.

Menurut Ade, kondisi ini berpotensi menempatkan Dispora dalam kepemimpinan transisional dalam waktu yang cukup panjang. Padahal, Dispora memiliki peran strategis dalam pengendalian awal pengelolaan dana hibah, mulai dari perencanaan, verifikasi, pencairan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca Juga:   Polres Garut Berangkatkan Tiga Bus untuk Angkut Pemudik dalam Program Mudik Gratis

Dalam perspektif tata kelola keuangan negara, GIPS menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD tetap merupakan bagian dari keuangan negara, meskipun telah disalurkan kepada organisasi penerima.

“Dalam alur pengelolaan hibah, OPD teknis memegang fungsi pengendalian dan pengawasan awal. Ketika fungsi itu dijalankan oleh pejabat dengan kewenangan terbatas, risikonya bukan langsung pelanggaran, tetapi melemahnya kontrol substantif,” ujar Ade.

GIPS juga mencatat, dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, dana hibah kerap menjadi pos anggaran yang mendapat perhatian aparat pengawas, terutama jika mekanisme pengendaliannya tidak berjalan optimal.

Menurut Ade, kepemimpinan Plt dalam jangka panjang dapat memunculkan risiko kewenangan terbatas, di mana pejabat berada pada posisi yang kurang kuat untuk melakukan evaluasi mendalam, koreksi kebijakan, maupun pengendalian ketat terhadap penggunaan anggaran.

Baca Juga:   GIPS Desak Warga Garut Berani Evaluasi Kinerja Bupati: “Diamnya Rakyat Lebih Berbahaya dari Kritik”

“Dalam banyak kasus, persoalan muncul bukan karena tidak adanya aturan, tetapi karena aturan dijalankan oleh struktur yang kewenangannya tidak utuh,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ade menegaskan bahwa catatan yang disampaikan GIPS berada dalam ranah analisis tata kelola dan pencegahan risiko, bukan tudingan terhadap pihak tertentu.

“Pengelolaan anggaran publik memerlukan kepastian kewenangan dan akuntabilitas. Ketika keduanya belum sepenuhnya terpenuhi, potensi masalah tata kelola harus dibaca sejak awal,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *