Berita

Dipergoki Saat Bawa Motor Curian, Aksi Curanmor Subuh di Samarang Berakhir di Tangan Warga

×

Dipergoki Saat Bawa Motor Curian, Aksi Curanmor Subuh di Samarang Berakhir di Tangan Warga

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada waktu subuh di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, berakhir gagal. Seorang pelaku berhasil diamankan warga setelah dipergoki membawa kabur sepeda motor milik korban, Jumat (2/1/2026) dinihari.

Jajaran Polsek Samarang, Polres Garut, kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha mengatakan, peristiwa curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Mojang RT 03 RW 09, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.

Baca Juga:   DPO Curanmor Dibekuk di Karangpawitan, Polisi Ungkap Jejak Kasus Pencurian Sepeda Motor di Samarang

“Panit Reskrim bersama anggota piket Polsek Samarang telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua atas nama Talis I (38),” ujar Himan.

Menurut Himan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Aksi tersebut sempat berjalan mulus hingga pelaku berhasil membawa motor keluar rumah dan menuju jalan.

Namun, langkah pelaku terhenti setelah aksinya diketahui oleh seorang saksi. Saksi yang curiga langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Baca Juga:   HUT Korpri ke-54, ASN Polres Garut Gelar Bakti Sosial untuk Penyandang Disabilitas di Sucinaraja

“Mendengar teriakan saksi, warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Himan.

Petugas Polsek Samarang yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9 juta.

Baca Juga:   Pondasinya Amblas, Jembatan Cikopeng Terancam Roboh

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Samarang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Himan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terulangnya aksi kejahatan serupa. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *