Berita

Garut Bidik Sentra Industri Tembakau, Target Dongkrak Pendapatan Daerah

×

Garut Bidik Sentra Industri Tembakau, Target Dongkrak Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Rapat Koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat di Aula Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Selasa (16/9/2025). ‎(Foto: Nijma Tazkiyatun Nafsi)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan kesiapan menyambut pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang akan dibiayai melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyebutkan langkah ini menjadi peluang besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah sekaligus menyejahterakan petani tembakau.

“Kami berharap di Garut ada lokasi SIHT. Dengan begitu, ada kepastian agar target penerimaan DBHCHT yang sudah kita terima bisa meningkat lagi,” kata Nurdin dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat di Aula Mal Pelayanan Publik Garut, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, kehadiran SIHT di Garut juga diharapkan bisa meniru kisah sukses petani tembakau di daerah lain, seperti Sulawesi, yang berhasil mengangkat taraf hidup keluarganya. “Kita pun ingin seperti mereka. Saya kira ini bukan sesuatu yang mustahil,” tambahnya.

Baca Juga:   Mencari Tempat Kuliner di Cisewu? Singgahlah di Kedai Bakso dan Mie Ayam Bucin

Garut Jadi Model Industri Tembakau Jabar

Potensi Garut memang menjanjikan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Industri Disperindag Jabar, Meidy Mahardani, mengungkapkan hasil studi kelayakan menunjukkan Garut memiliki lahan tembakau seluas 3.600 hektare dengan produksi sekitar 3.100 ton per tahun.

“Ini yang kita targetkan untuk dijadikan pemodelan. Karena di Jawa Barat sendiri belum ada bentuk kawasan maupun sentra industri hasil tembakau,” jelas Meidy.

Senada, Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Effendi, menegaskan kabupatennya tercatat sebagai daerah dengan lahan tanam tembakau terluas di Jabar. “Ini dinyatakan sebagai kabupaten terluas dan terbesar untuk hasil tembakaunya,” ucapnya.

Baca Juga:   Selama PPKM Darurat di Garut, Denda Pelanggar Capai Rp100 Juta

Saat ini Garut memiliki 14 perusahaan ber-NPP BKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai), terdiri dari 10 perusahaan tembakau rajangan mole dan 4 perusahaan rokok kretek tangan (SKT) golongan 3. SIHT diharapkan dapat mempermudah perizinan cukai sekaligus menjadi payung bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Lokasi Masih Jadi Perdebatan

Ada dua kecamatan yang diusulkan menjadi lokasi SIHT, yakni Banyuresmi dan Leles. Meski Leles sebelumnya masuk rencana Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), hasil studi kelayakan menilai Banyuresmi lebih potensial.

Baca Juga:   Satpol PP Garut dan TNI-Polri Amankan 1.345 Botol Miras dalam Razia Gabungan

Ridwan menyebut, Pemkab Garut sudah membebaskan lahan dan mengantongi sertifikat tanah sejak 2022. Namun, aturan terbaru mensyaratkan luas minimal 5.000 meter persegi, sementara lahan yang tersedia baru 3.000 meter persegi. “Kita butuh tambahan lahan melalui pembelian baru,” ujarnya.

Pembangunan SIHT rencananya diawali dengan pembangunan gedung dan gudang. Pemkab berharap keberadaan sentra ini tidak hanya menampung pengusaha tembakau lokal, tetapi juga memastikan seluruh produksi rokok di Garut tercatat sebagai produk legal, bukan ilegal. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *