GOSIPGARUT.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut mengajak masyarakat kurang mampu memanfaatkan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD. Pendaftaran kini bisa dilakukan secara daring melalui platform Pelayanan Linjamsos Dinas Sosial (Polinda).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lanjimsos) Dinsos Garut, Linda Hastuti, menjelaskan inovasi ini dibuat agar masyarakat tidak lagi repot datang langsung ke kantor dinas. “Polinda aktif 24 jam. Jadi warga bisa daftar di mana saja, kapan saja, tanpa harus datang ke kantor,” kata Linda saat ditemui di kantornya, Senin, 1 September 2025.
Menurut Linda, ada dua jalur pendaftaran BPJS Kesehatan PBI, yakni melalui Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) dan melalui tautan Polinda Garut. Proses aktivasi kepesertaan membutuhkan waktu maksimal satu bulan sejak pendaftaran.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kartu keluarga, formulir asesmen, foto rumah, serta nomor ponsel aktif. “Formulir asesmen maupun SKTM bisa diperoleh dari desa masing-masing,” ujarnya.
Bagi warga yang tidak memiliki gawai, Linda menambahkan, pendaftaran bisa dibantu oleh kerabat atau tetangga. “Link Polinda bisa diakses siapa saja. Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga miskin di Garut untuk tidak terdaftar BPJS Kesehatan,” katanya.
Dengan langkah ini, Dinsos Garut berharap semakin banyak warga kurang mampu terlindungi jaminan kesehatan. (MAZ)



.png)
























BPJS fbi