GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya menjaga bahasa Indonesia dari ancaman terkikisnya kaidah baku di tengah derasnya arus globalisasi. Pesan itu ia sampaikan saat menandatangani kesepakatan bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Minggu, 31 Agustus 2025.
Kesepakatan itu berisi komitmen pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra Indonesia di daerah. Syakur menyebut, bahasa adalah cermin identitas bangsa yang tak boleh diabaikan.
“Kalau kita tidak hati-hati, bahasa ini bisa lenyap. Bukan hilang bahasanya, tapi sistem strukturalnya yang selama ini menjadi pedoman,” ujar Syakur.
Sebagai akademisi, Syakur juga menyoroti peran guru dalam menjaga mutu pendidikan, termasuk lewat penggunaan bahasa yang benar. Ia meminta Dinas Pendidikan Garut menggelar uji kompetensi guru secara berkala. “Guru harus selalu meng-update pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya,” katanya.
Sekretaris Badan Bahasa Kemendikdasmen, Ganjar Harimansyah, menyambut baik kerja sama itu. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan syarat mutlak mewujudkan pendidikan bermutu. “Pendidikan bermutu tidak akan terwujud tanpa kolaborasi, terutama dengan pemda,” ucapnya.
Ganjar menambahkan, Badan Bahasa—lembaga kebahasaan resmi di bawah pemerintah yang berdiri sejak 1948—kini memiliki 30 UPT di 38 provinsi, termasuk Balai Bahasa Jawa Barat. “Kami terus memperkuat peran daerah dalam menjaga bahasa Indonesia,” katanya.
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Garut untuk ikut menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra Indonesia sebagai bagian dari jati diri bangsa. (Nindi N)



.png)











