Berita

GRIB Jaya Geram, Kadernya Dituding Satpam Garut Plaza sebagai Pencuri HP

×

GRIB Jaya Geram, Kadernya Dituding Satpam Garut Plaza sebagai Pencuri HP

Sebarkan artikel ini
Garut Plaza di Jalan Guntur Garut.

GOSIPGARUT.ID — Suasana internal organisasi masyarakat GRIB Jaya Wilayah Garut I memanas. Sejumlah pengurus dan kader dibuat berang oleh tuduhan miring yang dialamatkan kepada salah satu anggotanya, Taufik Rosa Pratama alias Opik.

Opik, warga Jalan Guntur Sindangheula, Kelurahan Sukamentri, disebut-sebut sebagai pelaku pengrusakan dan pencurian handphone di pusat perbelanjaan Garut Plaza.

Tuduhan itu pertama kali mencuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan sosok yang diduga mirip dirinya. Namun, kasus ini belum rampung ditangani kepolisian, tudingan sudah terlanjur dilempar oleh sejumlah satpam Garut Plaza.

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025, ketika sebuah counter handphone di lantai dua Garut Plaza ditemukan berantakan. Meski tak ada barang hilang, pengurus asosiasi pedagang segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Garut Kota.

Baca Juga:   Bupati Garut Tegaskan Sekolah Rakyat Prabowo Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Laporan makin meruncing setelah rekaman CCTV lain dari pertengahan Juli memperlihatkan aksi pencurian di lokasi yang sama. Dari situ, nama Opik dikaitkan.

Sejumlah satpam, salah satunya Wawan Setiawan, bahkan mendesak Opik untuk menyerahkan diri. Merasa difitnah, Opik memilih datang sendiri ke Polsek Garut Kota tanpa surat panggilan.

“Saya datang sendiri, karena tidak terima dituduh. Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan Opik segera disambut tegas oleh jajaran GRIB Jaya Garut. Panglima Passus Korwil Garut I, H. Tanto, menilai tuduhan satpam terlalu terburu-buru.

Baca Juga:   ASN di Garut Dilarang Mudik, Tapi Boleh Silaturahmi dengan Tetangga Dekat

“Polisi kita sudah profesional, biarkan mereka bekerja. Jangan ada pihak luar yang sok tahu menuding orang tanpa bukti jelas. Kalau salah tuduh, mereka bisa terjerat hukum,” kata Tanto dengan nada keras.

Nada lebih tinggi keluar dari Ketua Harian DPC GRIB Jaya Garut, Raden Bagus Nurbiantoro. Ia menuding satpam lalai menjalankan tugas pengamanan.

“Kalau kaca etalase dipecah, suaranya pasti terdengar. Komplek Garut Plaza itu kecil, satpam di mana saat itu? Jangan seenaknya lempar tuduhan,” ujarnya.

Bagus menegaskan pihaknya tidak akan melindungi kader bila terbukti bersalah dengan bukti terang. Namun, ia mengingatkan, bila tuduhan terbukti hanya fitnah, konsekuensinya berat.

Baca Juga:   Pemerintah Gelontorkan Dana Rp62 Miliar untuk Bangun Terminal Bus Megah di Garut

“Kami bukan bangkai ayam. Kalau kriminalisasi ini terbukti, siap-siap saja, kami dari 42 kecamatan akan bergerak menuntut pertanggungjawaban, baik secara personal maupun korporasi,” katanya lantang.

Kasus ini kini berada di tangan Polsek Garut Kota. Aparat kepolisian diminta segera menuntaskan penyelidikan, agar tuduhan tak berkembang menjadi konflik terbuka antara ormas dan pihak pengelola Garut Plaza. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *