Jawa Barat

Jabar Terapkan Sanksi Tunda Bantuan untuk Daerah Kotor, Hadiah Miliaran bagi yang Bersih

×

Jabar Terapkan Sanksi Tunda Bantuan untuk Daerah Kotor, Hadiah Miliaran bagi yang Bersih

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaksanakan Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, beserta Bupati Walikota se-Jawa Barat, bertempat di Kantor Bupati Cianjur, Jumat, 9 Agustus 2025. (Foto: Aji Baram)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah wajah pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem reward and punishment ketat, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan. Daerah yang abai terhadap kebersihan akan terkena sanksi penangguhan bantuan keuangan, sementara yang berhasil menjaga lingkungannya akan diguyur hadiah pembangunan bernilai miliaran rupiah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hal itu usai Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat di kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan gubernur untuk kabupaten/kota, tidak akan diturunkan kalau pengelolaan sampahnya buruk,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM.

Baca Juga:   Senin hingga Selasa, Gelombang Tinggi Masih berpotensi di Laut Selatan Jabar-Jateng

Menurutnya, bantuan pemerintah semestinya menjadi pemicu lahirnya kreativitas, inovasi, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. “Setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif serta memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegasnya.

Di sisi lain, apresiasi besar menanti daerah yang mampu menjaga kebersihan. Selain Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Jabar mengadakan Anugerah Gapura Sri Baduga—lomba antardesa dan kelurahan dengan hadiah pembangunan senilai Rp9 miliar bagi juara pertama pada 2026.

“Empat puluh persen komponen penilaiannya adalah kebersihan dan penanganan sampah,” kata Dedi.

Baca Juga:   Pendapatan Cukai Rokok Jabar Terancam Gagal Target, Gubernur: Perokok Beralih ke Rokok Ilegal

Ada pula Mahkota Binokasih, ajang penobatan kabupaten/kota terbersih di Jabar sebelum melaju ke tingkat nasional. Gerakan ini akan diluncurkan pada 20 Agustus 2025 dan berhadiah Rp15 miliar untuk pembangunan.

Tak hanya itu, Dedi juga merancang Anugerah Panca Waluya untuk sekolah-sekolah yang sukses mengelola sampah mandiri. Ia mendorong guru fisika, kimia, dan biologi terlibat langsung dalam mengatur sistem pengelolaan sampah di sekolah. “Ini pembelajaran penting agar outing class membentuk karakter anak-anak untuk mengelola sampah,” ujarnya.

Langkah tersebut mendapat dukungan penuh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, inisiatif ini selaras dengan amanat Presiden RI yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

Baca Juga:   Kepolisian Amankan 504 Pelaku Premanisme, Ini Kata Koordinator Forum Ormas Jabar

“Tadi para bupati, walikota, dan Pak Gubernur punya tekad luar biasa untuk mencapai target kebersihan, dalam skema yang kita kenal dengan Adipura,” kata Hanif.

Dengan skema sanksi dan hadiah ini, Jabar seakan mengirim pesan jelas: bersihkan lingkungan, atau siap-siap kehilangan sokongan anggaran. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *