GOSIPGARUT.ID — Ketersediaan pupuk yang kerap menjadi keluhan petani saat musim tanam kini mulai teratasi. Di Kabupaten Garut, para petani menyambut positif kemudahan akses pupuk bersubsidi yang kini cukup menggunakan KTP untuk pembelian, tanpa prosedur yang berbelit.
Menurut Sopian, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Wanaraja, kebijakan baru ini membawa angin segar bagi petani. Ia menyebut, kini pupuk tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memiliki harga yang stabil dan terjangkau.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Pertanian yang sudah memberikan kemudahan bagi petani. Karena kini cukup menggunakan KTP, petani bisa mendapatkan pupuk dengan harga stabil,” terang Sopian, Sabtu (2/8/2025).
Ia menyatakan, hanya pada masa kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman para petani benar-benar terbebas dari masalah kelangkaan pupuk yang selama ini menjadi momok tiap musim tanam.
“Dulu harga dan ketersediaan pupuk jadi masalah serius saat tanam tiba. Sekarang pupuk urea hanya Rp2.250/kg atau Rp112.500 per bal. Sementara NPK Phonska Rp2.300/kg atau Rp115.000 per bal. Bahkan jumlah pupuknya akan ditambah,” jelas Sopian.
Tak hanya mengandalkan pupuk kimia, Sopian yang juga dikenal sebagai penyuluh pertanian berprestasi tingkat Jawa Barat, turut mengembangkan pupuk organik dan bokasi dari limbah sayuran dan kotoran hewan. Menurutnya, ini menjadi solusi ganda: mengurangi sampah rumah tangga dan meningkatkan kesuburan lahan.
“Kami memanfaatkan limbah sayuran dan kotoran ayam atau kambing yang difermentasi menjadi bokasi. Ini sangat berguna untuk menyuburkan tanah dan juga sebagai solusi pengolahan sampah organik rumah tangga,” ujarnya.
Saat ini, petani Wanaraja tengah memasuki masa tanam menjelang musim kemarau, dengan komoditas utama seperti padi, serta sayuran seperti cabai, tomat, dan bawang merah. Harga komoditas pun tergolong stabil. Bawang merah dijual antara Rp25.000 hingga Rp30.000/kg, sedangkan cabai berkisar Rp30.000 hingga Rp50.000/kg.
Meski demikian, Sopian berharap ada langkah lanjutan dari pemerintah untuk melindungi petani saat panen raya, khususnya dalam menyerap hasil panen agar tidak terbuang sia-sia.
“Saat panen raya sayuran seperti tomat dan cabai, kami berharap pemerintah bisa membeli hasil panen tersebut sesuai harga pasaran. Agar petani tidak rugi karena hasil panen tidak terjual dan akhirnya membusuk,” pintanya.
“Pemerintah bisa menyalurkan hasil panen ke pabrik-pabrik besar. Ini langkah nyata agar petani tetap semangat dan sektor pertanian kita terus berkembang,” harap Sopian.
Kebijakan pupuk berbasis KTP yang mudah dan harga terjangkau menjadi harapan baru bagi petani. Namun, kesinambungan program perlindungan hasil panen menjadi kunci agar kesejahteraan petani bisa tercapai secara menyeluruh. (Ai Karnengsih)


.png)










