GOSIPGARUT.ID — Kepala Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Wahyu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kontraktor proyek jalan usaha tani (JUT) yang dinilainya terlalu pelit. Ia menyebut, dari proyek yang sedang dikerjakan di wilayahnya itu, dirinya hanya menerima uang sebesar Rp200 ribu dari pihak pelaksana.
“Kaget saya mah, pemborong jalan usaha tani itu pelitnya. Dikira akan memberi uang besar, ternyata hanya Rp200 ribu,” ujar Wahyu, Rabu (30/7/2025).
Menurut dia, jumlah uang yang diterimanya itu sangat tidak sebanding dengan tanggung jawab dan peran pemerintah desa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek. Ia juga menilai sikap kontraktor tersebut kurang menghormati perangkat desa.
“Teu baleg pemborong téh, Kang. Di desa téh lain ukur kuring. Duit Rp200 rebu mah jaman kiwari ukur mahi keur dua bungkuseun roko (Tidak elok pemborong itu, di desa bukan hanya saya. Uang Rp200 ribu jaman sekarang hanya cukup untuk dua bungkus rokok),” ucap Wahyu dengan nada menyindir.
Meski demikian, Wahyu menyatakan dirinya tidak keberatan dengan jumlah uang pemberian dari pelaksana yang tidak seberapa, sebab yang penting baginya adalah proyek tersebut berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Tidak apa-apa soal berapa saya dapatkan uang, yang penting pelaksanaan proyek itu berjalan lancar dan selamat. Karena bagaimana pun, pada akhirnya keuntungan dari proyek itu akan dirasakan oleh warga dan pihak desa,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek jalan usaha tani tersebut merupakan bagian dari program aspirasi anggota DPRD Kabupaten Garut, berlokasi di Kampung Batuabig, Desa Panggalih, dan dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor terkait keluhan yang disampaikan Kepala Desa Panggalih tersebut. ***



.png)























Kades na koruptor kedah dipecat dan dipenjarakan menerima gratifikasi
Nah ini.. perbaikan di desa sendiri loh, untuk mereka sendiri… Harusnya malah bantu kontraktor supaya jalan nya bagus
Ini ciri mental pejabat
yg korup plus blo’on seharusnya kades tidak berhak menerima uang sepeserpun dari kontraktor, jika menerima termasuk gratifikasi tetapi di indo ini sudah menjadi budaya apabila kontraktor TDK ngasih dianggap pelit atau menyalahi kebiasaan, seharusnya kades seperti ini dipidana biar lapok
Ruksak ruksak, aib sorangan ngadon di up ngerakeun angguran mah di bantuan ngadon dipenta jatprem, aturan mah di dukung da jalan geunah mah ke ge karasa ku sorangan
Hade pisan gosip Garut ngajieun berita teh ngawiwirang sorangan