GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, meminta para pengelola pendidikan, terutama di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerahnya untuk jujur dan beritegritas.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Garut, Ade pun menyatakan akan melakukan validasi semua lembaga dan tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan atau pencabutan izin.
“Diharapkan para pemilik PAUD dapat menerapkan nilai kejujuran di lapangan, karena hal tersebut merupakan awal dari kebangkitan pendidikan di Kabupaten Garut,” ujar Ade, saat membuka seminar pendidikan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di GOR Futsal Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/5/2025).
Sementara itu, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Garut, Iis Linda, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, penasihat, dan panitia penyelenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, yang di antaranya guru PAUD maupun kelompok bersama (kober) dari 42 kecamatan dan tim tenaga ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. .
Iis Linda juga mengingatkan bahwa tanggal 6 Mei merupakan tanggal yang sangat bersejarah bagi Himpaudi, di mana Himpaudi hadir dalam acara perumusan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Di mana diperjuangkan untuk guru-guru non formal menjadi PAUD formal dan seluruh partai sudah setuju serta kementerian sudah setuju tinggal doa kita bersama yang akan terlaksana di tahun 2025,” tuturnya. ***



.png)



















