Kesehatan

Potensi Garut Terabaikan: Ketergantungan 60 Persen PAD pada Orang Sakit, Sebuah Ironi Pembangunan

×

Potensi Garut Terabaikan: Ketergantungan 60 Persen PAD pada Orang Sakit, Sebuah Ironi Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, Galih F. Qurbany.

GOSIPGARUT.ID — Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, Galih F. Qurbany, mengatakan dalam struktur pemerintahan modern, sektor kesehatan adalah pilar fundamental yang harus berpijak pada prinsip equity atau keadilan sosial.

Namun, ketika laporan menunjukkan bahwa hampir 60 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut berasal dari sektor kesehatan, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pertanyaan muncul: Apakah pelayanan kesehatan telah bergeser dari fungsi sosial menjadi alat komersialisasi?

Galih menegaskan bahwa fenomena ini berpotensi melanggar amanat konstitusi dan undang-undang yang menjadikan kesehatan sebagai hak asasi setiap warga negara. “Ketika RSUD, yang seharusnya menjadi institusi pelayanan publik, menjadi kontributor utama PAD, ada paradigm shift yang mengkhawatirkan. Ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi soal pelanggaran prinsip public goods yang melekat pada layanan kesehatan,” tandasnya, Jumat (17/1/2025).

Galih menuturkan, kesehatan dalam perspektif negara kesejahteraan (welfare state) adalah non-rivalrous dan non-excludable. Artinya, akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh dibatasi oleh kemampuan ekonomi individu. Namun, tingginya kontribusi RSUD terhadap PAD mengindikasikan bahwa ada ketergantungan pada retribusi kesehatan, termasuk dari masyarakat rentan yang mungkin tidak mampu membayar.

“Hal ini menciptakan moral hazard, di mana pemerintah lebih fokus pada pengumpulan pendapatan daripada pemenuhan hak dasar rakyat,” tuturnya.

Baca Juga:   Dinkes Garut Latih Ratusan Anggota TNI dan Polri Jadi Tracer Covid-19

Galih juga mempertanyakan status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “BLUD diberi fleksibilitas untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi fleksibilitas ini bukan berarti orientasi pada profitabilitas. Jika kontribusi RSUD terhadap PAD terlalu dominan, maka patut dicurigai bahwa fungsi sosial BLUD telah terdistorsi menjadi mesin penghasil keuntungan,” jelasnya.

Pernyataan ini, tambah dia, mengacu pada Permendagri No. 79 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa BLUD harus mengutamakan pelayanan publik.

Lebih jauh, ketergantungan pada sektor kesehatan sebagai sumber PAD menciptakan fiscal illusion, di mana pemerintah daerah terlihat sukses secara finansial tetapi sebenarnya mengorbankan aspek sosial masyarakat.

“Ketika 60% PAD berasal dari jasa kesehatan, ini bukan lagi service for all. Ini adalah selective accessibility, di mana hanya mereka yang mampu membayar yang mendapatkan pelayanan terbaik. Ini bertentangan dengan Pasal 34 UUD 1945 dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Galih.

Selain itu, kondisi ini menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengeksplorasi diversifikasi sumber-sumber PAD lainnya. Padahal, Kabupaten Garut memiliki potensi kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar dan beragam.

Baca Juga:   Dari 30 Kasus Positif Covid-19 di Garut, 2 Pasien Masih Isolasi Mandiri

“Garut memiliki sektor pertanian yang subur, potensi perikanan laut di wilayah selatan, peternakan yang melimpah, perkebunan yang produktif, pariwisata yang kaya akan keindahan alam dan budaya, serta peluang besar dalam pengembangan UMKM dan industrialisasi berbasis lokal. Namun, semua potensi ini tampaknya tidak diberdayakan dengan baik,” ucap Galih.

Policy failure

Menurut dia, ketergantungan pada kesehatan sebagai penyumbang utama PAD mencerminkan policy failure dalam memanfaatkan aset-aset strategis daerah.

“Potensi seperti kopi Garut yang sudah mendunia, kerajinan lokal yang memiliki nilai tambah, hingga peluang pengembangan ekowisata dan agrowisata semuanya kurang digarap secara maksimal. Ketika sektor kesehatan menjadi tulang punggung PAD, ini artinya pemerintah hanya bermain aman tanpa inovasi dan visi strategis dalam mengelola potensi ekonomi daerah,” tambah Galih.

Ia juga menyoroti implikasi dari kebijakan ini terhadap masyarakat miskin. Dalam ekonomi kesehatan, ada istilah catastrophic health expenditure, yaitu pengeluaran kesehatan yang mendorong keluarga jatuh ke dalam kemiskinan. Ketergantungan PAD pada jasa kesehatan memperbesar risiko ini, terutama jika tarif layanan terus meningkat tanpa ada subsidi yang memadai.

Ironisnya, kata Galih, Puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar juga turut menyumbang PAD. Hal ini, menurut dia, adalah structural anomaly. Puskesmas didesain untuk memberikan layanan preventif dan promotif, bukan menjadi unit penghasil pendapatan.

Baca Juga:   Dinkes Garut Gelar Vaksinasi untuk Lansia Etnis Tionghoa

“Ketika Puskesmas mulai menjadi penyumbang PAD, maka fungsi preventifnya tergeser oleh fungsi transaksional, yang jelas bertentangan dengan esensi layanan kesehatan dasar,” kata Galih.

“Dalam konteks ini, kita harus kembali pada policy framework yang berlandaskan keadilan sosial. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kebijakan pendapatan dari sektor kesehatan. Jika tidak, kita akan menghadapi institutional decay, di mana institusi publik kehilangan kepercayaan masyarakat karena dianggap lebih mengutamakan pendapatan daripada pelayanan,” lanjutnya.

Untuk hal ini Galih mengajukan solusi yang konkret: Audit menyeluruh terhadap pengelolaan RSUD dan Puskesmas, transparansi penggunaan dana BLUD, serta penguatan alokasi anggaran dari APBD untuk layanan kesehatan gratis atau bersubsidi.

“Ini bukan hanya soal angka PAD, tetapi soal bagaimana kita memanifestasikan social justice dalam kebijakan publik. Jika kesehatan telah menjadi komoditas, maka kita telah gagal sebagai negara yang berlandaskan Pancasila,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *