Berita

Pertama di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Garut Miliki Mobil Gakum

×

Pertama di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Garut Miliki Mobil Gakum

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam kegiatan Car Free Day. (CFD) Garut, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024). (Foto : Deni Seftiana)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut memiliki Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengatakan nantinya Mobil Gakum ini akan berkeliling melihat situasi di Kabupaten Garut, dan jika ada yang melanggar terhadap aturan perundang-undangan ataupun Peraturan Daerah (Perda), maka akan langsung dilakukan penegakkan hukum di tempat, karena di mobil tersebut selain pegawai Satpol PP juga akan ada hakim dan jaksa.

“Apabila ada yang buang sampah bisa didenda oleh mobil ini, apabila ada orang yang melanggar terhadap aturan-aturan, undang-undang, atau Perda, ini bisa diselesaikan di sini, karena di sini ini ada jaksa, ada pengadilan negeri, yang bisa memutuskan denda atau hukuman dari mobil ini, ya tentu untuk keamanan nanti ada TNI Polri, jadi ini keren,” ujar Barnas, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga:   Kepala Sekolah di Garut Resah Dana PIP Dipotong, Bupati Minta Pelakunya Diproses Hukum

Senada dengan Barnas, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, hadirnya Mobil Gakum ini pertama di Indonesia, dan Ia pun bersyukur jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bisa menghadirkan mobil tersebut.

“Jadi Garut ini dari bapak kami mendapatkan mobil penegakkan hukum, nanti ini akan digunakan sama-sama nanti di dalamnya ada hakim ada jaksa, nanti ini semacam ruang pengadilan, jadi langsung penegakkan hukum di tempat,” ujarnya. (MAZ)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *