Berita

Legislator Jabar Asal Garut Berharap Hadirnya Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik

×

Legislator Jabar Asal Garut Berharap Hadirnya Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar, Enjang Tedi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Legislator Jawa Barat asal Garut, Enjang Tedi, berharap hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pertanian organik dapat melindungi peternak dan petani.

Ia mengatakan, Raperda ini harus mengatur mulai dari proses pembenihan dan pembibitan, penanaman, tata ruang serta tata guna lahan budidaya pertanian organik supaya lebih tepat guna.

“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Raperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” ujar anggota Fraksi PAN DPRD Jabar ini.

Baca Juga:   Suasana Haru Selimuti Pelepasan 432 Jamaah Haji Kloter 2 Gelombang 1 Asal Garut

Tidak hanya itu, kata Enjang, optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, sumber daya manusia (SDM), penyediaan sarana budidaya pertanian dan prasarana budidaya juga dapat di inventarisir.

“Agar memberikan perlindungan dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” ucapnya.

Enjang menuturkan, kendati pertanian organik tidak mudah, karena butuh investasi besar di awal, tetapi memiliki pangsa pasar yang sangat besar.

Baca Juga:   Ingin ke Negara Ramah Kripto? Ini Daftar 10 Lokasi Terbaiknya!

Maka dari itu, sambung dia, kehadiran Raperda dapat membantu mengakselerasi peningkatan kesejahteraan khususnya bagi petani dan peternak organik.

“Harapannya tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya (IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *