Berita

Kapolres Garut Kunjungi Dua Radio Ternama, Bahas Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar

×

Kapolres Garut Kunjungi Dua Radio Ternama, Bahas Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melakukan talkshow di Radio Reks dan Antares yang membahas soal pemberlakuan jam malam bagi pelajar. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengunjungi dua radio terbesar dan ternama di Kota Intan, yaitu Radio Reks dan Antares, Selasa (01/08/2023). Di kedua radio yang mengudara di jalur frekwensi modulasi (FM) itu, Kapolres melakukan talkshow yang membahas soal pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

Kapolres menjelaskan bahwa pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Garut adalah untuk melindungi pelajar dari tindak kejahatan. Selain itu, tambah dia, juga untuk menghindari pelajar terlibat dalam kenakalan remaja seperti berandalan bermotor (geng motor), balap liar, miras, narkoba, dan kenakalan remaja lainnya.

“Jam malam bagi pelajar adalah pukul 23.00 WIB. Tugas dari pelajar adalah belajar, bukan keluyuran atau nongkrong. Bagi pelajar yang melanggar jam malam akan kami antar ke rumah orang tuanya, atau orangtuanya kami panggil ke kantor untuk menjemput anaknya,” ujar Yonky.

Baca Juga:   Kapolres Garut Tinjau Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Beras SPHP

Ia menjelaskan pula, dalam pemberlakuan jam malam itu tentu ada pengecualian seperti untuk kegiatan keagamaan, kegiatan sekolah, dan anak yang membantu orang tuanya. “Dalam menjalankan program ini kami masih menerima sumbang saran dari berbagai pihak untuk mewujudkan Garut yang aman dan kondusif,” tutur Yonky.

Dalam talkshow di kedua radio yang masing-masing berdurasi satu jam itu, Kapolres Garut juga mengatakan bahwa Polres Garut akan selalu mencegah kejahatan dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kasus premanisme, miras, kasus geng motor, kasus curat, curas, serta curanmor. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *