GOSIPGARUT.ID — Selama sehari, Selasa 22 Maret 2022, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ditutup.
Alasannya, pada hari Selasa, pihak Disdukcapil akan disibukkan melakukan migrasi data adminduk sebagai implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Akan tetapi penutupan sementara pelayanan adminduk tersebut terkesan mendadak. Sebab spanduk pengumumannya sendiri baru dipasang di pagar halaman kantor Disdukcapil pada Senin (21/3/2022) petang.
“Ya. Tutup hanya satu hari,” kata salah seorang pegawai Disdukcapil saat memasang spanduk pengumuman.
Dikonfirmasi, Sekretaris Disdukcapil Garut Dadang Herawan Sugiharto membenarkan adanya penutupan sementara pelayanan adminduk itu.
“Pelayanan tutup satu hari. Karena sedang ada perubahan sistem dari SIAK terdistribusi beralih ke SIAK terpusat. Akan dilaksanakan dulu penyesuaian sistem dan pematangan teknis pelayanan untuk para operator,” ujarnya. (IK)



.png)












