GOSIPGARUT.ID — Puluhan anak di bawah umur di Kabupaten Garut diduga direkrut kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah satu orang tua anak yang mengadu kepada Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, bahwa anaknya berinisial G (15), masuk NII.
Pihak kelurahan bersama tokoh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Garut Kota dan Kelurahan Sukamentri, TNI, dan Polri kemudian menggelar tabayun (menyeleksi informasi dari pihak terkait) bersama si perekrut. Pada pertemuan tersebut yang semula hanya G dan orangtua, namun sejumlah anak dan orang tua datang mencari informasi tentang anaknya yang masuk NII.
“Awalnya ada keluhan orang tua yang anaknya diduga masuk NII, sehingga kami kumpulkan untuk lakukan proses tabayun,” kata Kepala Kelurahan Sukamentri, Suherman.
Pihak kelurahan menyatakan proses islah berjalan lancar. Semula G yang bersikeras menentang kedua orangtuanya dan tetap masuk NII, kini sudah sadar. Anak tersebut telah berjanji kembali kepada orangtuanya, dengan mengikuti ajaran Islam yang sebenarnya.
“Jadi sudah islah, dituangkan dalam perjanjian,” kata Suherman.
Sebelumnya, tercatat terdapat 59 orang anak dan dewasa yang diduga terjerumus masuk NII, kelurahan sendiri baru mengetahui adanya dugaan perekrutan NII menyasar anak di bawah umur saat dilakukan tabayun.
Adapun salah seorang orangtua berinsial G mengaku perilaku anaknya mengalami perubahan yang sangat drastis, selain mengaku dirinya sudah masuk NII. G mengaku jika pemerintah NKRI tidak sesuai dengan syariat Islam yang disebut thogut.
“Ya, jadi anak saya mengungkapkan bahwa dia sudah masuk NII dan menganggap bahwa pemerintah Indonesia itu adalah thogut,” katanya. (Oz/Vv)



.png)















