GOSIPGARUT.ID — Paguyuban lembaga Desa Sukamerang yang terdiri dari RT, RW, LPM, BPD, dan perangkat desa, melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Utang Mahmudin (52) warga Kampung Bandrekkulon, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, paguyuban lembaga Desa Sukamerang dapat melaksanakan pembangunan rutilahu milik Utang Mahmudin warga Kampung Bandrekkulon, Desa Kersamanah,” kata kepala Desa Sukamerang, Bunyamin, Jum’at (6/8/2021).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan rutilahu ukuran lima meter persegi tersebut dilakukan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian seluruh warga.
Bunyamin berharap kebiasaan tersebut terus dibina dan dikembangkan di tengah masyarakat agar budaya gotong royong dan saling membantu tetap tumbuh di tengah kemajuan zaman.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga dan paguyuban lembaga di Desa Sukamerang yang sudah bisa membantu pembangunan rutilahu. Semoga ke depan bisa membantu lebih banyak warga yang membutuhkan,” katanya. (Respati)



.png)






