Berita

Seribuan Kendaraan dari Luar yang Hendak Masuk Wisata Garut Diputarbalikan

×

Seribuan Kendaraan dari Luar yang Hendak Masuk Wisata Garut Diputarbalikan

Sebarkan artikel ini
Polisi dan TNI memeriksa kendaraan yang hendak menuju perkotaan Kabupaten Garut saat operasi penyekatan arus kendaraan di Kadungora, Garut, Sabtu (19/6/2021). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sekitar seribuan kendaraan roda dua maupun empat dari luar kota yang hendak masuk Kabupaten Garut dengan tujuan berwisata diputarbalikan saat operasi penyekatan arus kendaraan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Garut yang digelar sejak Sabtu (19/6/2021).

“Untuk kendaraan yang diputarbalikkan dari kemarin sampai sore ini sekitar seribu lebih, mayoritas plat nomor dari luar Garut,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman saat dihubungi wartawan di Garut, Minggu (20/6/2021).

Ia menuturkan, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama petugas gabungan lainnya telah diterjunkan untuk melakukan penyekatan dan memutar arahkan kendaraan luar kota yang tujuannya ke tempat wisata.

Baca Juga:   Rawan Bencana Alam, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Garut Pentingnya Mitigasi

Lokasi penyekatan, kata Karyaman, yakni di Kadungora dan Limbangan sebagai daerah perbatasan dengan Kabupaten Bandung. Kemudian di pertigaan Malangbong berbatasan dengan Sumedang, dan Cilawu berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menjelaskan, penyekatan kendaraan dari luar kota itu berdasarkan kebijakan Bupati Garut terkait pencegahan dan munculnya klaster baru penularan Covid-19 di tempat wisata.

Baca Juga:   Guru Honorer di Cisewu Dapat Apresiasi Global TV dengan Hadiah Sepeda Motor

“Dasar dari kebijakan Bupati Garut untuk antisipasi klaster baru di tempat wisata yang sudah diterapkan pengunjung 25 persen dalam upaya menekan angka zona merah,” ujar Karyaman.

Ia menyampaikan, seluruh petugas yang bersiaga di lokasi perbatasan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar kota, jika tujuannya ke objek wisata maka diminta untuk putar balik ke kota asalnya.

Baca Juga:   Pengurus Tani Merdeka Indonesia dari 42 DPC se-Garut Dilantik, Sekda Nurdin Yana: Siap Bersinergis

Karyaman menambahkan penyekatan arus kendaraan dari luar kota sudah diberlakukan sejak Sabtu (19/6/2021), dan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan atau sampai dinyatakan kondisi aman penyebaran Covid-19.

“Terus dilakukan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Garut masuk ke dalam zona aman, jadi semuanya tergantung dengan situasi,” katanya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *