GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 17 ribu Rukun Warga (RW) di Kabupaten Garut siap menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Garut. Bupati Rudy Gunawan mengatakan, hal ini untuk merealisasikan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri.
“Saya telah meminta untuk merealisasikan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, (bahwa) kepada para Gubernur dan para Bupati untuk segera membuat (membentuk) Satgas sampai di tingkat Rukun Warga,” ujar Rudy, Senin (14/12/2020).
Ia menuturkan, tugas satgas di lingkungan RW ini merupakan tugas sebagai relawan kemanusiaan selama masa pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah sekarang kita sudah membentuk satgas tingkat warga, kurang lebih ada 17 ribu orang yang hari ini kita resmikan dan mereka memiliki tugasnya masing-masing sebagai relawan kemanusiaan,” ujar Rudy.
Ia melanjutkan, nantinya para relawan ini akan memberikan petunjuk dan solusi terkait gejala-gejala yang berhubungan dengan virus Corona.
“Relawan ini akan memberikan petunjuk dan solusi kepada warga di sekitarnya bilamana terdapat seseorang di sekitarnya yang memiliki gelaja Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak nafas. Maka untuk seseorang yang memiliki gejala seperti ini maka segera hubungi faskes (fasilitas kesehatan) terdekat,” kata Rudy.
Ia menyebutkan, para ketua Rukun Tetangga (RT) dan RW itu merupakan relawan yang bekerja demi masyarakat tanpa imbalan yang pasti dan sesuai dengan martabatnya.
“Tentu ini akan menyebar di kurang lebih 17.000 RT/RW dan semuanya menjadi Satgas Covid-19 secara bertahap dan berjenjang, camat melakukan interaksi terhadap kepala-kepala desa langsung kepada RW,” tutur Rudy.
Menurutnya, RT dan RW masih ada hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten Garut, karena RT dan RW setiap bulannya menerima insentif meskipun tidak besar. Mereka adalah relawan-relawan yang bekerja demi masyarakat tanpa ada imbalan yang pasti dan sesuai dengan martabatnya sebagai kepala atau pimpinan di daerah. (Yan AS)



.png)















