GOSIPGARUT.ID — Merebaknya pemberitaan adanya praktik pungutan liar (pungli) kepada penerima bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) yang mengaitkan dengan perangkat Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dibantah Kepala Desa (Kades) Tanjungsari.
Uton Sopian — Kades Tanjungsari, mengatakan bahwa ia dan perangkat desanya tidak pernah melakukan pungli terhadap para penerima BPUM sebagaimana dihebohkan.
“Saya meyakini tidak ada uang masuk ke desa, baik melalui saya maupun perangkat desa dari BPUM yang digulirkan pemerintah pusat kepada warga Desa Tanjungsari,” tegasnya belum lama ini.
Uton mengakui, pihaknya memang mendengar adanya isu pungutan liar terhadap penerima bantuan tersebut, namun bukan oleh perangkat desanya.
“Saya sempat mendengar isu itu. Tetapi bukan oleh perangkat desa kami, melainkan oleh seseorang yang mengaku punya jasa dalam pengajuan bantuan,” jelas dia.
Terkait dengan narasumber dalam pemberitaan, Uton juga mengaku, pihaknya telah melakukan crosschek ke setiap RW yang hasilnya nama tersebut tidak ada, baik sebagai warga Desa Tanjungsari maupun penerima BPUM.
“Jadi kalau benar ada nama narasumber tersebut adalah warga kami, silahkan tunjukan dan buktikan apakah ada perangkat kami yang terlibat atau tidak?” ujar dia. (A Sopyan)



.png)









