Berita

Komisi I DPRD Ingatkan Pembangunan RS Limbangan Agar Tertib Administrasi

×

Komisi I DPRD Ingatkan Pembangunan RS Limbangan Agar Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini
Lokasi proyek pembangunan RS Limbangan, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Muchtarul Wildan, mengaku kerap menerima pertanyaan dari masyarakat terkait perizinan pembangunan rumah sakit Limbangan. Salah satu yang dipertanyakan menyangkut izin lingkungan yang hingga saat ini belum diproses.

“Kami mendapatkan informasi kalau perizinan dan dokumen lingkungan tidak berproses, aneh proyek besar ini tidak memperhatikan perizinan padahal dibiayai pemerintah, ” ujarnya, Jumat (30/10/2020).

Muchtarul mengingatkan, meski proyek tersebut adalah program pemerintah namun pengembang tetap harus tertib administrasi.

Seharusnya, kata dia, sebelum proses pembangunan dilakukan pihak pengembang menyelesaikan terlebih dahulu perizinan analisa dampak lingkungan. Oleh karena itu Muchtarul menyarankan agar pembangunan rumah sakit Limbangan dihentikan sementara hingga izin lingkungan dikeluarkan.

Baca Juga:   Dewan Pendidikan Garut: Program Gemmas untuk Tingkatkan Jumlah Siswa dan Kenaikan IPM

“Ini demi kelancaran bersama, proses pembangunan rumah sakit Limbangan, dihentikan sementara sampai proses perizinan selesai,” ujar dia.

Pada kesempatan berbeda, tokoh pemuda Kecamatan Limbangan, Denden Amirulloh, membenarkan bila di kalangan masyarakat sekitar pembangunan rumah sakit tersebut muncul pro kontra soal belum lengkapnya dokumen perizinan.

Ia menyarankan agar pihak pengembang dan dinas terkait agar segera menyelesaikan semua perizinan agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga:   Mall of Indonesia Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup untuk Wujudkan Jakarta Lebih Berkelanjutan

“Jika izin belum diproses ini bisa ramai di masyarakat, jangan sampai pembangunan rumah sakit Limbangan ini bermasalah karena perizinan yang tidak ditempuh, ” kata Deden.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengakui bahwa proses perizinan pembangunan rumah sakit Limbangan masih dalam proses. Pihaknya mengaku sudah melakukan pembahasan dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut.

“Perizinan sudah diproses, baru minggu yang lalu kami bahas di DPMPT,” ucapnya

Terlepas polemik yang terjadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut berharap seluruh masyarakat mendukung proses pembangunan rumah sakit Limbangan agar bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Baca Juga:   421 Sekretaris Desa Ikuti Bimtek Pengelolaan Dana Desa, Pemkab Garut Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi

“Ya kami berharap dia dari semua agar pembangunan rumah sakit cepat selesai dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Leli.

Adapun pelaksanaan pembangunan rumah sakit Limbangan yang berlokasi di Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan Garut, saat ini sudah masuk pada tahap pertama. Pemerintah Kabupaten Garut sudah mengelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar. (Rmol)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *