Jawa Barat

Nilai Bansos Pemprov Jabar Tahap III Susut Rp150.000, Ini Rincian Isinya

×

Nilai Bansos Pemprov Jabar Tahap III Susut Rp150.000, Ini Rincian Isinya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melepas langsung penyaluran bansos tahap III bagi masyarakat terdampak Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

GOSIPGARUT.ID — Pemprov Jawa Barat mengurangi nilai paket bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Pengurangan nilai paket bansos mencapai Rp150.000.

Nilai paket bansos tersebut menurun dari yang awalnya Rp500.000 pada tahap I dan II dengan rincian uang tunai Rp250.000 dan bahan pokok senilai Rp250.000. Pada bansos tahap III, rinciannya adalah uang tunai Rp100.000 dan bahan pokok senilai Rp250.000.

Nilai bansos tahap III berkurang karena ada penambahan kelompok rumah tangga sasaran (KRTS) dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di lain sisi, kata Koordinator Sub Divisi Logistik Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Sri Endang Marwati, anggaran Pemprov Jabar juga sudah menipis.

Baca Juga:   Polda Jabar Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Sebagai Tersangka

“Cost (biaya) juga bertambah,” ujar dia, Jumat (30/10/2020).

Bansos tahap III sendiri sudah didistribusikan secara serentak ke 27 kabupaten/kota di Jabar, Selasa (27/10/20) lalu dengan total jumlah penerima bansos sebanyak 1.907.274 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS). Pendistribusian dijadwalkan berlangsung selama 18 hari hingga 13 November 2020.

Sebanyak 45,1 persen penerima bansos berada di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. Di wilayah Bodebek terdapat 359.567 KRTS, sedangkan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, KBB) ada 499.046 KRTS, dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya Jabar.

Baca Juga:   Libur Lebaran Boleh Mudik, Wagub Jabar: Vaksinasi Tetap Diutamakan

Daerah paling banyak menerima bansos yakni Kota Bandung 9,88 persen. Disusul Kabupaten Bandung (9,26 persen), Kabupaten Bogor (7,55 persen), KBB (6,32 persen), dan Kabupaten Garut (5,65 persen). Sementara daerah paling sedikit yakni Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 0,15 persen dari total KRTS Jabar.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *