Berita

Dinas Sosial Garut Sesalkan Pengumpulan Calon KPM BPNT Cisewu Sebelum Tersedia Sembako

×

Dinas Sosial Garut Sesalkan Pengumpulan Calon KPM BPNT Cisewu Sebelum Tersedia Sembako

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi calon KPM BPNT Perluasan di aula Desa Cisewu, Kamis (18/6/2020). (Foto: Galih P)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Sosial Kabupaten Garut melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dadang Bunyamin, menyesalkan pengumpulan keluarga penerima manfaat (KPM) di aula Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, sebelum agen (e-warung) menyediakan bahan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurutnya, pengumpulan KPM sebelum bahan sembako siap dibagikan, jelas sangat tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) dan surat edaran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut kepada masing-masing agen e-warung.

“Jelas, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Seharusnya agen e-warung sudah paham betul Pedum penyaluran BPNT, paham dengan surat edaran Kadinsos. Jadi seharusnya sudah paham betul bagaimana teknis penyaluran BPNT kepada KPM,” tegas Dadang melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2020)

Baca Juga:   174 Jemaah Haji Garut Kloter 22 Dilepas ke Tanah Suci, Bupati Syakur: Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Ia juga menjelaskan, sembako kepada KPM tidak boleh “dianjuk” dan kartu keluarga sejahtera (KKS) tidak boleh dikolektifkan oleh siapapun dan harus dipegang oleh KPM masing-masing.

“Penyaluran sembako harus memenuhi ‘6 T’ yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah, tepat kwalitas, dan tertib administrasi,” ujar Dadang.

Ia menegaskan, KPM bebas menentukan agen e-warung yang terdekat untuk menggesek KKS dan menukarkannya dengan sembako. Sembako untuk KPM tidak boleh dipaketkan dan harus memenuhi unsur vitamin dan karbohidrat seperti beras, telur, daging, sayur, buah, dan kacang-kacangan.

Baca Juga:   167 KPM di Desa Garumukti Pamulihan Nikmati BPNT Perluasan

Sementara Camat Cisewu, Hery, ketika dikonfirmasi GOSIPGARUT.ID tidak bisa menjelaskan soal pengumpulan KPM BPNT di aula Desa Cisewu. Ia hanya mengatakan akan mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cisewu.

Penjelasan terperinci didapatkan dari Kepala Desa Cisewu, Udan Rukmana. Menurut dia, pengumpulan sekitar 180 KPM calon penerima BPNT Perluasan itu adalah dalam rangka sosialisasi.

Baca Juga:   Resmikan Alun-alun Garut, Ridwan Kamil Minta Perbanyak Kegiatan Kreatif

“Itu bukan untuk pembagian BPNT, melainkan dalam rangka sosialisasi dan pengecekan saja. Kami memang menginstruksikan para ketua RW untuk menghadirkan calon penerima BNPT agar hadir pada acara sosialisasi BPNT Perluasan,” katanya.

Menurut Udan, dalam acara sosialisasi tersebut pihaknya menekankan kepada semua yang hadir untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti jaga jarak dan memakai masker. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *