Berita

Aturan “New Normal” di Dalam Bus dan Terminal Garut Diperketat

×

Aturan “New Normal” di Dalam Bus dan Terminal Garut Diperketat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Penerapan new normal.

GOSIPGARUT.ID — Aturan dalam pelaksanaan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan Terminal Guntur, Kabupaten Garut, maupun saat di dalam bus umum untuk mencegah penularan wabah Covid-19 terus diperketat.

“Dalam ‘new normal’ ini semua armada bus maupun penumpang di lingkungan terminal harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Garut Suherman kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

Ia menuturkan pemerintah pusat sudah membuka kembali transportasi umum bus untuk angkutan antar kota maupun antarprovinsi dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:   Satlantas Polres Garut Gelar Ramchek Kendaraan Angkutan Umum di Terminal Guntur

“Aturan yang harus dipatuhi seperti penumpang diukur suhu tubuhnya sebelum masuk terminal, kemudian wajib memakai masker selama di terminal maupun di dalam bus, dan menyediakan tempat cuci tangan di terminal,” jelas Suherman.

Selain itu, lanjut dia, calon penumpang selama menunggu bus di terminal wajib mengatur jarak dan duduk di kursi yang sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Marahi Pedagang Bakso Tahu Sambil Todongkan Pisau, Pemuda Rese di Terminal Garut Diamankan Polisi

“Harus menjaga jarak, begitu juga di bus dibatasi jumlah penumpangnya yaitu 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk,” kata Suherman.

Ia menyampaikan setiap orang yang melanggar protokol kesehatan di lingkungan terminal maupun dalam bus akan langsung ditegur oleh petugas yang sudah siap siaga di lapangan.

“Jadi semua yang masuk terminal baik penumpang maupun sopir harus dalam keadaan sehat,” ujar Suherman. (IK/Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *