Berita

Antisipasi Corona, Pemkab Garut Batasi Pemberian Izin Keramaian

×

Antisipasi Corona, Pemkab Garut Batasi Pemberian Izin Keramaian

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut akan mempertimbangkan pemberian izin keramaian bagi siapa saja. Hal ini menyusul santernya isu virus corona yang baru masuk ke Indonesia beberapa waktu yang lalu.

“Memang sejauh ini kita belum membatasi (pengeluaran izin keramaian) tapi hal itu bisi dipertimbangkan lagi, mengingat situasi yang sedang hangat,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (5/3/2020).

Menurut dia, virus corona atau Covid-19 bisa saja menyebar saat berada di keramaian. Untuk di Kabupaten Garut memang belum ada laporan kasus corona.

Baca Juga:   Beri 28 Rumah kepada Korban Longsor Talegong, Pemkab Garut Diapresiasi BNPB

“Sebisa mungkin memang harus dihindari, ketika ada laporan kasus,” tegas Helmi.

Sampai saat ini, lanjut dia, belum ada laporan suspect Covid-19. Ia berharap tidak pernah ada kasus tersebut di Garut.

“Meski belum ada laporan dan jangan sampai ada. Kita sudah melakukan berbagai langkah-langkah antisipatif,” bebernya.

Mulai dari disediakan ruangan isolasi virus corona, hingga standar oprasional penanganan pasien corona sudah disiapkan bersama dengan jajarannya.

Baca Juga:   Legislator: Sengketa Lahan Sentra Cabai Antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Garut Mesti Ada Jalan Keluar

“Melalui Dinas Kesehatan kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan sosialiasi terhadap masyarakat melalui Puskesmas,” tandasnya. (Rmol)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *