Berita

Dishub dan Polres Garut Gelar Penertiban Kendaraan di Area KTL

×

Dishub dan Polres Garut Gelar Penertiban Kendaraan di Area KTL

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan roda dua yang melanggar lalulintas dibawa ke Mapolres Garut. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Garut gelar penertiban kendaraan di area Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Ahmad Yani, Rabu (8/1/2020). Lima unit kendaraan roda dua dibawa ke Mapolres Garut dari penertiban itu. Sementara lima unit kendaraan roda dua lainnya dilakukan tilang.

Kepala Dinas Perhubungan Garut, Suherman, mengatakan tujuan operasi ini agar tidak adanya kendaraan yang parkir sembarangan di area KTL. Selain itu, untuk membina dan meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat setempat sehingga dapat berperan serta dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancar lalulintas di Kabupaten Garut.

“Selain penertiban kendaraan, kami juga melakukan tindakan penertiban kepada para PKL yang berada tepat di bawah lampu lalulintas (traffic light) yang baru terpasang beberapa minggu lalu,” kata Suherman yang didampingi Kanit Dikyasa Polres Garut, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga:   Jalan Desa di Cisewu yang Baru Rampung Diaspal Rusak Tertimpa Longsor

Ia menambahkan, kegiatan ini pun sebagai media sosialisasi keberadaan lampu lalulintas yang baru terpasang, sesuai amanat undang-undang lalulintas yang mewajibkan mensosialisasikan selama enam bulan. “Kedepan keberadaan PKL yang berjualan di bawah lampu lalulintas sudah tidak diperbolehkan lagi,” tegas Suherman. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *