Berita

Sakit Hati Diputus Pertemanan, Dua Remaja Asal Garut Bunuh Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah

×

Sakit Hati Diputus Pertemanan, Dua Remaja Asal Garut Bunuh Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra memberikan pernyataan pers kasus pembunuhan yang pelakunya diduga dua remaja asal Kabupaten Garut, YA (16) dan AP (17), saat gelar perkara, Minggu (15/2/2026).

GOSIPGARUT.ID — Rasa sakit hati karena diputus hubungan pertemanan berujung tragedi. Dua remaja asal Kabupaten Garut, YA (16) dan AP (17), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ (14), yang jasadnya ditemukan di area eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.

Keduanya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Garut, Minggu (15/2/2026) dini hari. Polisi menyebut YA sebagai eksekutor utama, sementara AP turut membantu dalam aksi tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif pembunuhan dipicu dendam pribadi. Pelaku mengaku tidak terima setelah korban memutus hubungan pertemanan mereka.

Baca Juga:   Gadis Kembar Asal Garut Hilang Kontak Sejak Tiba di Terminal Singaparna

“Tersangka sakit hati karena korban menyatakan memutus hubungan pertemanan. Itu yang memicu tindakan tersebut,” ujar Niko saat gelar perkara, Minggu (15/2/2026).

Menurut dia, korban dan YA telah saling mengenal selama kurang lebih tiga tahun. Keduanya sempat bersekolah di Garut sebelum korban pindah ke Bandung. Meski berbeda kota, komunikasi tetap terjalin dan mereka masih beberapa kali bertemu.

Baca Juga:   440 Jamaah Haji Kloter 39 Asal Garut Tiba dengan Selamat, Disambut Keluarga Penuh Haru

Namun, hubungan itu memburuk setelah terjadi perselisihan. Keputusan korban untuk mengakhiri pertemanan disebut membuat YA menyimpan dendam.

“Dalam kondisi sakit hati, pelaku berangkat ke Bandung menyusul korban. Dari pengakuannya, ia memang sudah memiliki niat untuk membunuh. Ia diantar oleh AP pada hari Senin,” kata Niko.

Jasad ZAAQ ditemukan pada Jumat (13/2/2026) malam di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah. Kondisi korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan.

Usai kejadian, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Tasikmalaya sebelum akhirnya kembali ke Garut. Polisi bergerak cepat dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Baca Juga:   Petani Kopi Asal Garut Demonstrasikan Seduh Kopi di Norwegia

Penyidik masih mendalami detail perencanaan serta kronologi lengkap pembunuhan tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka. Proses hukum dilakukan dengan mempertimbangkan status keduanya yang masih di bawah umur.

“Pemeriksaan akan terus kami kembangkan. Namun kami juga menjaga sensitivitas karena keluarga korban masih dalam suasana berduka,” ujar Niko. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *