GOSIPGARUT.ID — Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011, Hari Jadi Kabupaten Garut ditetapkan pada 16 Februari 1813. Tanggal tersebut merujuk pada momentum ditetapkannya Garut sebagai ibukota Kabupaten Limbangan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Namun, penetapan Hari Jadi Garut (HJG) tercatat sempat mengalami perubahan hingga tiga kali sebelum akhirnya ditetapkan melalui perda tersebut.
Awalnya, HJG ditetapkan pada 17 Mei 1913, bertepatan dengan perubahan nama Kabupaten Limbangan menjadi Kabupaten Garut. Selanjutnya pada 1963, tanggal peringatan diubah menjadi 15 September 1813 setelah tim pencari fakta sejarah menemukan prasasti pembangunan Jembatan Leuwidaun yang dimulai pada 15 September 1813 sebagai bagian dari persiapan pembangunan Kota Garut sebagai ibukota.
Perubahan ketiga terjadi pada 2011. Melalui Perda Nomor 30 Tahun 2011, HJG ditetapkan kembali menjadi 16 Februari 1813, bertepatan dengan pembentukan kembali Kabupaten Limbangan oleh Letnan Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles, setelah sebelumnya dibubarkan oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1811.
Selain membentuk kembali Kabupaten Limbangan, Raffles juga memindahkan ibukota dari Limbangan ke daerah Suci (Karangpawitan). Namun, wilayah tersebut dinilai tidak memiliki sumber air bersih yang memadai.
Bupati Limbangan saat itu, RAA Adiwijaya, kemudian mencari lokasi baru dan menemukan sumber mata air di lokasi yang kini menjadi pusat Kota Garut. Mata air tersebut hingga kini masih ada di lingkungan SMPN 1 Garut di Jalan Ahmad Yani dan dikenal sebagai mata air Ci Garut.
Di sekitar kawasan Ci Garut inilah kemudian dibangun pusat pemerintahan, termasuk pendopo (rumah dinas bupati) dan kantor pemerintahan yang kini menjadi Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil).
Versi Baru Asal-usul Nama Garut
Selain dinamika penetapan hari jadi, asal-usul nama Garut juga kembali menjadi perbincangan. Selama ini, versi yang beredar menyebut nama Garut berasal dari kata “kakarut” (tergores duri), yang kemudian diucapkan menjadi “gagarut” oleh orang Eropa saat proses pencarian ibukota baru.
Kisah tersebut merujuk pada peristiwa saat tim pencari lokasi membersihkan area mata air yang dipenuhi tanaman berduri. Salah seorang pekerja disebut mengalami luka tergores duri (kakarut), lalu istilah itu diucapkan berbeda oleh anggota tim asal Eropa hingga menjadi “Gagarut”.
Namun, kajian terbaru dari Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG) menyebutkan nama Garut telah ada jauh sebelum 1813. Temuan itu dipublikasikan dalam buku berjudul Garut Bukan Kakarut yang dicetak pada 2025 dan sempat dibedah di Universitas Garut.
Ketua DAKG, Cepi Kusuma, mengatakan dari peta kuno tahun 1641 yang ditemukan di situs budaya Ciela, Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong, sudah terdapat perkampungan besar di wilayah yang kini menjadi Kota Garut.
“Meski tidak eksplisit menyebut nama Garut, dalam Peta Ciela disebutkan ada perkampungan di antara muara Sungai Ciwalen, Cipeujeuh, Cikamiri, Cipanawuan, dan Ciburuy yang bermuara ke Sungai Cimanuk,” ujar Cepi, Senin (14/2/2026).

Secara geografis, Kota Garut memang diapit dua anak Sungai Cimanuk, yakni Cipeujeuh dan Ciwalen. Sementara di sisi lain terdapat Sungai Ciburuy, Cikamiri, dan Cipanawuan yang juga bermuara ke Cimanuk.
Selain peta 1641, DAKG juga menemukan peta wilayah Kerajaan Timbanganten tahun 1760 yang mencantumkan nama Garut di sekitar aliran Sungai Cimanuk. Peta lain terbitan pemerintah Hindia Belanda tahun 1809 juga menyebut Garut sebagai ibukota Distrik Pasanggrahan (kini Kecamatan Cilawu), bagian dari Kabupaten Limbangan.
Nama Garut juga tercantum dalam lampiran peta buku History of Java karya Thomas Stamford Raffles yang terbit tahun 1817.
Diduga Berasal dari Pohon Ki Garut
DAKG menduga nama Garut berasal dari pohon Ki Garut yang dahulu banyak tumbuh di wilayah tersebut. Dugaan ini merujuk pada buku Sejarah Bandung karya Raden Rangga Sastranagara (1906) yang menyebut kawasan awal pembukaan kota dipenuhi pepohonan bernama Ki Garut.
Penelusuran DAKG kemudian mengerucut pada pohon gaharu (Aquilaria sp). Dalam buku Nederduitscht-Maleissch en Soendaas Taalboek karya De Wilde dan Roorda (1841), istilah “garu” dalam bahasa Melayu disebut sebagai Ki Garut dalam bahasa Sunda yang merujuk pada kayu agelhout atau kayu beraroma wangi.
Peneliti Belanda Koorders dalam bukunya Bijdragen Tot De Kennis Der Boomsoorten Op Java (1890) juga menyebutkan dua jenis gaharu di tanah Sunda, yakni Gaharu Kapas dan Gaharu Hideung. Saat itu, pohon Ki Garut disebut sudah sangat langka akibat eksploitasi besar-besaran karena nilai ekonominya tinggi.
Menurut Cepi, kelangkaan tersebut diduga membuat identitas pohon Ki Garut perlahan menghilang dari ingatan kolektif masyarakat, hingga muncul versi cerita lain mengenai asal-usul nama Garut.
“Kita terbuka untuk diskusi, penelitian, dan kajian soal fakta-fakta ini. Sejarah bisa berkembang seiring temuan baru,” ujar Cepi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan pemerintah daerah akan mengkaji lebih lanjut temuan tersebut.
“Kita akan lakukan kajian mendalam dan menggelar FGD bersama akademisi untuk menguji fakta-fakta ini,” kata Beni, Rabu (16/2/2026), di sela peringatan Hari Jadi Garut di DPRD Garut.
Pemerintah daerah menilai sejarah bersifat dinamis dan terbuka terhadap pembaruan berdasarkan temuan ilmiah serta kajian akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. (Ary Karang)



.png)





