Berita

Dibagi dalam Dua Kloter, 870 Calon Haji Asal Garut Siap Diberangkatkan

×

Dibagi dalam Dua Kloter, 870 Calon Haji Asal Garut Siap Diberangkatkan

Sebarkan artikel ini
Calon jamaah haji kloter 42 asal Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 870 calon jamaah haji asal Kabupaten Garut pada tahun 2022 siap diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima. Calhaj tersebut akan dibagi dalam dua kelompok terbang (kloter).

“Tahun ini hanya 42 persen dari kuota Kabupaten Garut dari 1.915 orang,” kata Kepala Kantor Kemenag Garut Cece Hidayat, Selasa (2/6/2022).

Ia menuturkan, jumlah antrean jamaah haji di Garut hingga 2022 sebanyak 31.926 orang, kemudian yang tidak jadi berangkat pada 2020 karena pandemi Covid-19 sebanyak 1.915 orang, dan tahun 2022 mendapatkan kuota untuk Garut sebanyak 870 orang.

Baca Juga:   Perempuan yang Diisolasi di RSUD Garut Meninggal Dunia, Tapi Bukan Karena Corona

Cece mengungkapkan, berdasarkan aturan yang lolos persyaratan untuk berangkat haji tahun 2022 sebanyak 1.480 orang, kemudian ada batasan kuota sehingga 613 orang tidak bisa berangkat karena masalah administrasi, maupun batasan usia yang saat ini diberlakukan maksimal 65 tahun.

“Penentuan siapa yang berangkat dan tidak berangkat semuanya murni berdasarkan sistem komputerisasi haji (Siskohaj),” katanya.

Baca Juga:   Terdakwa Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Asal Garut Lolos dari Hukuman Mati

Cece menyampaikan, jamaah haji yang tahun ini berangkat harus bersyukur karena bisa lolos di tengah banyaknya aturan yang harus dipatuhi.”Berangkat haji sekarang ini bukan karena kesehatan tetapi karena kuota pun berpengaruh, termasuk usia pun berpengaruh. Makanya bersyukurlah kepada Allah SWT dan perbanyak sedekah,” katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut siap membantu pemberangkatan ibadah haji asal Garut sebanyak 2 kloter atau hanya 30 bus.

“Kita hanya 2 kloter, 2 kloter itu berarti 30 bus lah, 40 bus dengan cadangan, cuma dibiayai oleh Pemda berangkatnya,” kata dia.

Baca Juga:   Dua Calon Haji dari Garut Gagal Berangkat karena Sakit dan Meninggal Dunia

Bupati menyampaikan, tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan batasan usia bagi jamaah haji maksimal 65 tahun karena pandemi Covid-19 belum selesai.

“Yang 65 tahun hari ini bukannya tidak boleh berhaji, tapi Allah belum mentakdirkan karena pandemi belum 100 persen selesai,” pungkasnya. (ROL)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *