Berita

Polisi Temukan Kebun Ganja di Kawasan Cagar Wisata Situ Cangkuang Garut

×

Polisi Temukan Kebun Ganja di Kawasan Cagar Wisata Situ Cangkuang Garut

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, sedang memperlihatkan pohon ganja yang ditemukan di kawasan Cagar Wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa (31/1/2023). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menemukan kebun ganja di kawasan Cagar Wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Selasa (31/1/2023). Sebanyak 167 pohon haram itu berhasil ditemukan petugas kepolisian.

Kebun ganja ditemukan Polisi di Kampung Susukanraden, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Pelaku inisial C menanam pohon ganja dengan ukuran 1 meter hingga 2 meter di antara pembatas Cagar Wisata Cangkuang dengan kolam miliknya.

Baca Juga:   Di Garut, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Buka Kembali P3K guna Selesaikan Honorer

“Sebanyak 167 pohon ganja, termasuk bibit, berada di wilayah Leles Garut,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (31/1/2023) di lokasi penemuan.

Kapolres merinci dari 167 pohon ganja terdiri dari 132 batang benih hasil semaian. Lalu 35 pohon ganja berumur enam hingga dua tahun dengan tinggi 1 meter sampai 2 meter.

Baca Juga:   Proyek Dana Desa di Garut ‘Lari’ ke Pengusaha Luar, Warga Lokal Gigit Jari

“Jadi 132 pohon benih, 35 pohon ganja berumur dua tahun. Untuk tingginya satu sampai dua meter, sudah ada yang dipanen juga,” tambahnya.

Polisi berhasil meringkus pemilik sekaligus penanam pohon ganja, ia dikenakan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika.

“Pelaku sudah diamankan berinisial C, saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolres. (HR)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *