GOSIPGARUT.ID — Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di wilayah hukumnya, Jumat (2/1/2026).
Penerapan one way dilakukan di jalur Tarogong–Leles sebagai upaya menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalisir potensi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu.
Di jalur Tarogong–Leles, rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 16.05 WIB hingga 16.35 WIB. Sistem satu arah diterapkan dari arah Bandung menuju Garut, dengan titik pending kendaraan berada di kawasan SP4 Gobing. Total durasi pelaksanaan one way berlangsung selama sekitar 30 menit.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, penerapan sistem one way tersebut merupakan langkah strategis kepolisian dalam mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada waktu rawan kemacetan.
“Selama Operasi Lilin Lodaya 2025, pelaksanaan one way dilakukan secara situasional dan terukur, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan,” ujar Aang.
Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas akan terus dievaluasi sesuai kondisi di lapangan. Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas, tetap tertib berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan demi kelancaran bersama. ***



.png)





















