GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 1 juta pekerja informal di Jawa Barat kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota menanggung penuh biaya iuran para pekerja sektor informal tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan. Program ini menyasar berbagai profesi, mulai dari sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman.
“Di tengah menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemprov Jabar tahun ini tetap memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor iurannya,” ujar Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga di halaman Gedung Sate, Bandung, Jumat (7/11/2025).
Total anggaran yang digelontorkan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal itu mencapai Rp25 miliar.
Dedi menegaskan, program ini bukan sekadar simbol kepedulian sosial, tetapi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, pekerja informal selama ini berperan besar dalam menggerakkan ekonomi lokal, namun belum mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kalau mereka sakit atau kecelakaan kerja, dampaknya bukan hanya bagi mereka, tapi bagi keluarganya. Negara harus hadir,” tegasnya.
Langkah progresif Pemprov Jabar ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai, Jawa Barat menjadi pelopor dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi kelompok rentan di sektor informal.
“Terima kasih kepada Pemprov Jabar, menjadi pemerintah provinsi pertama yang mengalokasikan anggaran khusus bagi para pelaku seni dan budaya, serta pekerja informal lainnya,” ujar Pratikno.
Senada, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut program ini sebagai contoh konkret kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Ia berharap, lebih banyak pemerintah daerah yang meniru langkah Jabar.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggung jawab bersama — pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan pihak swasta — untuk melindungi para pekerja kita,” kata Fadli.
Dengan kebijakan ini, Jawa Barat tidak hanya menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil, tetapi juga menegaskan komitmen menjadi provinsi pelopor dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional. (Yan AS)



.png)




















