GOSIPGARUT.ID — Aksi cepat aparat kepolisian di wilayah selatan Garut kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Y (48), warga Kecamatan Pameungpeuk, ditangkap tengah malam setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan bersenjata tajam. Penangkapan berlangsung di Kampung Mancagahar, Desa Mancagahar, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar menuturkan, kejadian bermula ketika korban tengah berkumpul bersama beberapa rekannya. Tiba-tiba, Y datang bersama dua orang lain berinisial M dan G. Situasi yang awalnya tenang mendadak berubah panas.
“Tanpa alasan jelas, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah golok dari dalam jaket dan langsung menyerang korban yang berusaha melerai keributan,” ujar Iptu Aktas, Jumat (24/10/2025).
Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian leher belakang dan jari tangan kanan, hingga harus dilarikan ke Puskesmas Cikelet untuk mendapat perawatan medis.
Mengetahui kejadian tersebut, aparat gabungan dari Polsek Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku Y berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.
“Satu pelaku sudah kami amankan dan kini tengah diperiksa di Polres Garut. Dua lainnya, M dan G, masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang meresahkan warga. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Kini, aparat tengah memburu dua rekan pelaku yang kabur usai kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Dengan koordinasi lintas Polsek yang cepat dan efektif, kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi aparat di wilayah selatan Garut mampu menghadirkan rasa aman bagi warga — bahkan di tengah malam sekalipun. ***



.png)









