Jawa Barat

Jabar Siap Gelar Pilkades Digital, Era Baru Demokrasi Desa Dimulai

×

Jabar Siap Gelar Pilkades Digital, Era Baru Demokrasi Desa Dimulai

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pilkades digital.

GOSIPGARUT.ID — Jawa Barat bersiap memasuki babak baru dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa. Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala desa (pilkades) akan digelar secara elektronik atau e-voting.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital. SE ini ditujukan kepada para bupati serta secara khusus kepada Pemerintah Kota Banjar.

“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pilkades digital. Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru, tidak hanya di Jawa Barat tapi juga di Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:   Jabar Pecahkan Rekor, 5.957 Desa Kini Punya Posbankum: Akses Keadilan Sampai ke Pelosok

Dalam SE tersebut, diatur sejumlah aspek teknis mulai dari administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, hingga pelatihan serta simulasi pemilihan.

Namun, Gubernur Dedi menekankan keberhasilan pilkades elektronik sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital di desa. “Selain internet yang merata, literasi digital masyarakat desa juga harus ditingkatkan. Pemahaman ini penting dalam tahapan pra-pilkades,” tegasnya.

Baca Juga:   Lambang Negara Dirubah Paguyuban di Garut, Begini Kata Wagub Jabar

Dedi juga menyinggung soal masa jabatan para kepala desa di Jabar yang akan berakhir pada 2026. Jika dalam pelaksanaan pilkades hanya muncul satu pasang calon, maka desa tersebut harus menunggu regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pemerintah kabupaten dan (khusus) Kota Banjar yang melaksanakan pilkades serentak, wajib melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

SE ini juga akan segera ditembuskan ke sejumlah pemangku kebijakan nasional, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jabar, hingga DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga:   Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Jabar, Bey Machmudin Ingatkan Prokes dan Vaksinasi

Langkah Jawa Barat ini menjadi penanda transisi penting demokrasi di tingkat desa. Jika sukses, pilkades digital berpotensi menjadi model baru penyelenggaraan pemilihan di Indonesia, sekaligus menguji kesiapan masyarakat desa menghadapi era demokrasi berbasis teknologi. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *