Berita

Turunkan ICOR di Bawah 6, Kementerian PU dan Kemenhan Perkuat Sinergi Membangun Infrastruktur

×

Turunkan ICOR di Bawah 6, Kementerian PU dan Kemenhan Perkuat Sinergi Membangun Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

GOSIPGARUT.ID – Seiring keputusan Pemerintah menetapkan rencana untuk memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun dalam periode 2025–2029, Kementerian Pekerjaan Umum melakukan sinergi lintas kementerian guna menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari mesin penggerak ekonomi nasional (Jakarta, 5 Agustus 2025).

Langkah strategis itu mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran kementerian untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan yang tidak hanya vital bagi keamanan negara, tetapi juga fundamental bagi kesehatan fiskal dan ekonomi.

Usai pertemuan, Menteri Dody Hanggodo mengatakan, “Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya penting bagi pertahanan negara, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.”

Baca Juga:   Ketua GIPS Soroti Proyek Jembatan Wareng Garut: “Audit Sudah, Anggaran Ditambah, Tapi Hasilnya Masih Begitu Saja”

Lebih jauh, ia menekankan bahwa fokus pembangunan bersama Kementerian Pertahanan akan menyasar wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih, seperti kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah rawan bencana.

Menteri Dody Hanggodo menyebut, sudah ada payung hukum yang kuat, berupa Memorandum of Understanding (MoU) yang dijalin dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk mewujudkannya.

Baca Juga:   Idealnya Garut Menjadi Dua Kabupaten dan Satu Kota

Tentang Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih di Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian ini bertugas dalam urusan pekerjaan umum, yaitu: bertugas dan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di Indonesia, termasuk jalan raya, jembatan, pengelolaan air. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tanggal 21 Oktober 2024, kementerian dipimpin Dody Hanggodo.

Baca Juga:   Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *