GOSIPGARUT.ID — Yayasan Pandu Sewu, sebuah lembaga pendidikan swasta yang beralamat di Desa Mekarsewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, kini tengah menanti angin segar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Harapan itu muncul seiring berjalannya kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang menuai sejumlah dampak signifikan terhadap keberlangsungan pendidikan swasta.
Ketua Yayasan Pandu Sewu, H. Oong Somara, M.Pd., menyampaikan keprihatinannya atas dua kebijakan utama yang kini tengah dijalankan Pemprov Jabar, yakni diperbolehkannya jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) mencapai 50 orang, serta pembatasan pemberian hibah untuk yayasan atau lembaga pendidikan swasta.
“Ketika kebijakan siswa 50 orang per rombel itu diberlakukan, kami merasakan langsung imbasnya. Tahun ini, serapan siswa baru di sekolah kami, yakni SMP dan SMA Islam Terpadu (IT) Mekarsewu, mengalami penurunan drastis. Ada tiga ruang kelas yang akhirnya kosong — dua untuk SMP, satu untuk SMA,” ungkap Oong saat ditemui GOSIPGARUT.ID di kediamannya, Kamis (31/7/2025).
Menurut Oong, berkurangnya jumlah siswa baru bukan karena kualitas pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta, tetapi lebih pada persepsi masyarakat yang menganggap sekolah negeri lebih terjangkau secara biaya. “Padahal, banyak sekolah swasta yang kualitasnya bersaing, bahkan dalam beberapa hal bisa lebih unggul,” tegasnya.
Oong juga menyoroti kebijakan pembatasan hibah pendidikan yang menurutnya membuat para penyelenggara sekolah swasta semakin terhimpit. “Jangankan tanpa bantuan, ketika bantuan itu ada pun, distribusinya tidak merata. Banyak lembaga pendidikan yang tak kebagian,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa adanya bantuan pemerintah kepada sebagian lembaga tetap memberi efek positif secara tidak langsung bagi yang lainnya.
Lebih lanjut, Oong mempertanyakan kapan sistem zonasi pendidikan akan diberlakukan secara merata di seluruh Jawa Barat. Menurutnya, tanpa sistem zonasi yang adil, sekolah-sekolah swasta di daerah pinggiran seperti Cisewu akan semakin tersisih.
Yayasan Pandu Sewu sendiri berdiri sejak tahun 2012 dan sempat merasakan masa-masa keemasan sebelum kebijakan-kebijakan terbaru ini diberlakukan. “Dulu, partisipasi masyarakat cukup tinggi, dan bantuan pemerintah cukup lancar. Sekolah kami menuju kemandirian,” kenangnya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan nada reflektif. “Kalau sekolah harus serba gratis, lalu di mana letak kemandiriannya? Mewujudkan sekolah mandiri itu perlu gotong royong: dari pemerintah, orangtua, dan masyarakat.”
Kini, Yayasan Pandu Sewu hanya bisa berharap pada langkah bijak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pendidikan swasta tetap hidup, berkembang, dan menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di tanah Pasundan. ***



.png)















