GOSIPGARUT.ID — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Kamis pagi (31/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, dua kendaraan besar terlibat tabrakan di ruas jalan raya Malangbong, tepatnya di Kampung Cipeuyeum, Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong.
Dua kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut adalah truk tronton bernomor polisi B-9321-UYY dan Mitsubishi light truck D-8122-XD. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat truk tronton yang dikemudikan Raju (37), warga Pematangsiantar, melaju dari arah Malangbong menuju Kadipaten.
Saat memasuki jalan lurus di kawasan Cipeuyeum, truk tersebut diduga mencoba mendahului kendaraan lain, namun nahas, bertabrakan dengan Mitsubishi light truck yang datang dari arah berlawanan, dikemudikan oleh Udan (66), warga Kabupaten Bandung.
“Meski tidak ada korban luka, benturan cukup keras menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan. Personel kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan saksi dan pengemudi, serta mengevakuasi kendaraan agar arus lalu lintas kembali lancar,” terang AKP Suarna.
Dua saksi mata di lokasi, Koko (67) dan Tutus (48), membenarkan adanya suara benturan keras yang mengagetkan warga sekitar. Keduanya turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara, khususnya kendaraan besar, untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama di pagi hari ketika jalan cenderung padat dan jarak pandang bisa terganggu. “Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Sedikit lengah bisa berdampak besar,” tutup Kapolsek. ***



.png)











