Berita

Bupati Garut Dorong Mutasi Kendaraan dan Tertib Pajak demi Pembangunan Infrastruktur

×

Bupati Garut Dorong Mutasi Kendaraan dan Tertib Pajak demi Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
‎Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Simpang Lima, Tarogong Kidul, Senin (28/7/2025). ‎(Foto: Moch Ahdiansyah)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi strategis antara Bapenda, Samsat Garut, Dinas Perhubungan, dan Polres Garut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, hadir langsung di lokasi operasi untuk memberikan dukungan moril kepada petugas lapangan sekaligus menyapa masyarakat yang terjaring razia.

Ia menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi lebih kepada pendekatan persuasif dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan.

“Alhamdulillah, hari ini kita ada di Simpang Lima untuk mengikuti operasi gabungan dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Ini merupakan kolaborasi yang sangat hebat,” ujar Bupati Syakur.

Baca Juga:   Barangnya Busuk dan Bau, Penerima Manfaat Bantuan Pangan di Banyuresmi Mengeluh

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital untuk mendukung pembangunan, terutama perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut.

“Dana dari pajak ini akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan di Garut. Maka tertib pajak menjadi salah satu kunci pembangunan yang nyata dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.

Ajakan Mutasi Kendaraan ke Garut: Setiap Rupiah untuk Infrastruktur Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak pemilik kendaraan dengan plat nomor luar Garut untuk segera melakukan mutasi pajak ke wilayah Garut. Menurutnya, banyak warga Garut yang berdomisili di kabupaten ini namun belum memindahkan pajak kendaraannya, sehingga potensi pendapatan daerah menjadi tidak maksimal.

Baca Juga:   Bupati Garut Canangkan Program Garment dan Gacor di Desa Purwajaya

“Saya sangat menganjurkan agar masyarakat yang tinggal di Garut segera melakukan mutasi kendaraan. Dengan begitu, pajak yang dibayarkan bisa langsung dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur jalan di daerah sendiri,” katanya.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi fiskal daerah sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan.

Efek Jangka Panjang: Tertib Pajak, Jalan Mulus, Ekonomi Tumbuh

Operasi KTMDU di Garut menjadi bagian dari gerakan besar yang didorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak. Selain mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), operasi ini juga diyakini dapat meminimalkan jumlah kendaraan tak layak jalan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:   Berebut Lahan Warisan, Pria di Garut Bacok Kakaknya hingga Luka Parah

“Kami harap ini menjadi awal dari hubungan saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat patuh bayar pajak, dan pemerintah membalasnya dengan pembangunan,” pungkas Bupati Syakur.

Operasi gabungan seperti ini rencananya akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Garut, sebagai bentuk konsistensi dalam membangun budaya tertib administrasi dan pembangunan berkelanjutan. (Nindi N)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *