GOSIPGARUT.ID — Setelah tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat tak bisa lagi menampung sampah dari kawasan Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat) hingga menjadi darurat sampah di akhir tahun 2024.
Ternyata, sebagian sampah dari kawasan Bandung Raya dibuang ke TPA Pasirbajing Garut sebanyak 200 ton per hari yang terbagi dalam 15 rit angkutan sampah dengan truk berkapasitas maksimal 24 ton. Pembuangan sampah itu didasarkan atas kerjasama yang dilakukan Pemkot Bandung dan Pemkab Garut sejak tanggal 14 Desember 2024 selama tiga bulan.
“Kita hanya kerjasama dengan Pemkot Bandung, yang lain tidak,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Jujun Juansyah, Senin (30/12/2024) kemarin.
Ia mengungkapkan, sejak kawasan Bandung Raya darurat sampah, Pemkab Garut diminta oleh Pemkot Bandung untuk menerima sampah dari Kota Bandung. Awalnya, menurut Jujun, dirinya menolak, namun dari kajian terkait kapasitas TPA Pasirbajing yang masih bisa menampung 1,1 juta kubik sampah akhirnya Pemkab Garut memutuskan menerima.
“Jadi ada alasan teknis terkait kapasitas, ada alasan kemanusiaan juga,” katanya.
Secara teknis, dari kajian yang telah dilakukan dinasnya, menurut Jujun, TPA Pasirbajing masih bisa menerima sampah dari Kota Bandung sebanyak 200 ton per hari ditambah sampah dari Garut tang seharinya rata-rata mencapai 230 ton.
Ia mengakui, ada kompensasi yang diterima oleh Pemkab Garut dari Pemkot Bandung berupa penataan akses jalan, pemasangan PJU dan bantuan lainnya selain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah.
“Kita menyarankan pembuangannya malam hari mulai jam 12 malam sampai jam 3 agar tidak menganggu lalin,” ujar Jujun.
Ia memastikan, kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Bandung hanya untuk tiga bulan ke depan. Meski kapasitas TPA Pasirbajing masih cukup besar jika dilihat dari hasil kajian. Masyarakat sekitar pun sudah mendapat sosialisasi soal adanya sampah dari Kota Bandung.
Jujun mengakui, kerjasama tersebut memang sempat mengundang pertanyaan dari DPRD Garut hingga pihak legislatif sempat meminta kerjasama tersebut dihentikan. Menurut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi program kerjasama tersebut terlebih dahulu.
“Sepengetahuan saya kalau tidak menyangkut barang negara, tidak perlu persetujuan DPRD, tapi kita evaluasi dulu,” pungkasnya. ***



.png)















