Berita

RKA Perumda Tirta Intan Tahun 2025 Disahkan, Ini Salah Satu Program Utamanya

×

RKA Perumda Tirta Intan Tahun 2025 Disahkan, Ini Salah Satu Program Utamanya

Sebarkan artikel ini
Pengesahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (9/12/2024). (Foto : Moch Ahdiansyah)

GOSIPGARUT.ID — Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Tahun Anggaran 2025 disahkan. Pengesahan RKA tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (9/12/2024).

Direktur Utama Perumda Tirta Intan, Aja Rowikarim, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun beberapa program strategis dalam RKAP 2025. Salah satu program utama adalah penambahan cakupan pelayanan pelanggan.

“Mudah-mudahan tahun 2025 kita bisa mencapai angka minimal 2000 pelanggan untuk di tahun 2025 ini,” ucap dia.

Baca Juga:   Polisi Bubarkan Aktivitas Balapan Liar di Jalan Miramare Cibalong, 14 Pemuda Diamankan

Selain itu, Aja menyebutkan bahwa optimalisasi infrastruktur akan menjadi fokus utama. Ia berkomitmen untuk memastikan 61.500 pelanggan yang sudah ada saat ini dapat menerima aliran air minimal selama 20-22 jam per hari.

“Kami juga akan merehabilitasi beberapa infrastruktur agar aliran air terus berjalan dengan baik untuk masyarakat Kabupaten Garut,” katanya.

Sementara itu Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, yang menghadiri acara pengesahan RKA Perumda Tirta Intan 2025 menegaskan bahwa meskipun pencapaian di tahun 2024 menunjukkan peningkatan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Ia berharap kinerja Perumda Tirta Intan dapat lebih optimal di tahun 2025.

Baca Juga:   Bupati Garut Tegaskan PTM Tidak Ditutup Meski Kasus Covid-19 Melonjak

Barnas menambahkan, dalam RKA Perumda Tirta Intan Tahun 2025, pihaknya akan membagi anggaran ke dalam dua kelompok besar, di antaranya anggaran untuk pelayanan dan operasional. Ia menekankan agar anggaran pelayanan lebih besar dibandingkan operasional.

“Nah tentu pelayanan itu jauh lebih besar daripada operasional. Jadi operasional juga harus dibatasi tidak boleh lebih dari 30%. Oleh karena itu kita akan lebih mengarah kepada bagaimana memberi pelayanan prima untuk para pelanggan,” ujar Barnas. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *