Berita

Penurunan Angka Pengangguran di Garut, PAKIS: Klaim yang Perlu Diuji Realitasnya

×

Penurunan Angka Pengangguran di Garut, PAKIS: Klaim yang Perlu Diuji Realitasnya

Sebarkan artikel ini
Direktur PAKIS, Galih F. Qurbany.

GOSIPGARUT.ID — Penurunan angka pengangguran di Kabupaten Garut yang dilaporkan turun dari 7,33 persen menjadi 6,9 persen pada tahun 2024 memicu diskusi penting tentang akurasi dan relevansi data tersebut.

Laporan itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan penyerapan lebih dari 8.000 tenaga kerja dalam setahun, yang disebut didorong oleh laju investasi di daerah. Namun, klaim tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait validitas dan dampak nyata terhadap masyarakat.

Direktur Eksekutif Pusat Analisa Kebijakan dan Informasi Strategis (PAKIS), Galih F. Qurbany, menyatakan bahwa angka statistik dari BPS perlu dianalisis lebih kritis. Statistik tersebut umumnya berbasis survei sampel yang tidak selalu merepresentasikan kondisi masyarakat secara keseluruhan.

Menurut dia, dalam konteks Garut, survei ini mungkin tidak sepenuhnya mencakup wilayah terpencil atau sektor ekonomi tertentu yang mengalami stagnasi. Oleh karena itu, angka penurunan sebesar 0,43 persen harus dilihat secara hati-hati, terutama apakah data tersebut mencerminkan perbaikan nyata dalam lapangan kerja atau hanya sekadar angka di atas kertas.

Baca Juga:   Hari Pertama Puasa, Jalanan di Kota Garut Lenggang pada Pagi Hari

“Penyerapan tenaga kerja yang dilaporkan mencapai lebih dari 8.000 orang juga memerlukan kejelasan sektor,” tandas Galih, Kamis (5/12/2024).

Ia menambahkan, perlu diketahui apakah penyerapan tersebut berasal dari sektor formal seperti industri dan perdagangan, atau dari sektor informal yang cenderung tidak stabil dan minim perlindungan bagi pekerja. Jenis investasi yang disebut sebagai pendorong utama juga perlu diperjelas.

“Apakah investasi ini menciptakan pekerjaan di sektor padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, atau justru berorientasi pada teknologi tinggi yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja manusia?” ujar Galih.

Ia menuturkan, perkembangan digitalisasi dan mekanisasi turut menjadi faktor penting dalam analisis ini. Di satu sisi, teknologi telah menggantikan sejumlah pekerjaan tradisional. Tetapi di sisi lain, teknologi juga membuka peluang baru di sektor ekonomi kreatif, layanan digital, dan teknologi informasi.

Tantangan yang muncul adalah sejauh mana kebijakan pemerintah mampu mengakomodasi transisi ini, sehingga tenaga kerja lokal dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Baca Juga:   Pertama di Garut, Pasirmuncang Ditetapkan Sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

Galih menyampaikan, angka pengangguran formal yang menurun juga harus dikaitkan dengan indikator lain seperti tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat. Jika tingkat pengangguran menurun tetapi tidak ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan, maka data tersebut hanya akan menjadi ilusi statistik.

“Pengangguran terselubung, di mana masyarakat bekerja dalam sektor informal tanpa pendapatan yang mencukupi, sering kali tidak tercatat dalam laporan resmi, sehingga memberikan gambaran yang bias tentang situasi sebenarnya,” ucapnya.

Galih menekankan pentingnya transparansi dan validasi data. Pemerintah daerah harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam memastikan akurasi informasi yang disampaikan.

Data tentang penyerapan tenaga kerja, misalnya, kata dia, harus didukung oleh bukti lapangan yang konkret, seperti laporan dari perusahaan atau UMKM yang menciptakan lapangan kerja baru.

Selain itu, kolaborasi antar-dinas menjadi kunci dalam merancang kebijakan yang terintegrasi, mulai dari investasi hingga pendidikan vokasi dan pengembangan sektor-sektor prioritas.

Baca Juga:   Besaran Zakat Fitrah di Garut Ditetapkan 3,8 Liter Beras Senilai Rp30 Ribu

Galih mengatakan, klaim penurunan angka pengangguran ini membawa harapan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan realitas. Pemerintah perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam euforia data yang tidak memiliki dampak nyata.

Fokus utama harus tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkualitas. Dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis bukti, klaim penurunan pengangguran ini dapat menjadi landasan bagi perubahan nyata di Kabupaten Garut.

“Tentu di era pemerintahan baru dan pemimpin baru periode 2025 – 2030 kita berharap pemerintahan lebih memberikan angka-angka pasti yang tidak sekedar berbasis survei, tapi juga angka angka rigid dan valid sehingga target pencapaian tidak dalam estimasi di atas kertas yang bersifat ilustratif namun dapat dipertanggung jawabkan,” ungkas Galih. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *