Berita

Bobol Toko HP di Garut, Warga Sumedang Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tasikmalaya

×

Bobol Toko HP di Garut, Warga Sumedang Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
AP (41) warga Sumedang ditangkap di Tasikmalaya karena membobol toko HP di Garut.

GOSIPGARUT.ID — Seorang warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Garut karena diduga membobol sebuah toko handphone di Kampung Gudang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, dan berhasil menguras isi toko berupa puluhan HP, dua laptop, serta satu mikropon.

Penangkapan terhadap pria berinisial AP (47) itu berlangsung belum lama ini saat dia bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Tasikmalaya. Di kabupaten itu pun AP sempat menjual barang hasil curiannya berupa HP dan laptop.

Baca Juga:   Penggunaan Seragam Dinas Pemkab Garut Terjadi Perubahan, Dua Pakaian Ini yang Paling Mencolok

Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan penangkapan terhadap AP dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. “Anggota kami kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia, Jumat (11/10/2024).

Ari menambahkan, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 12 handphone berbagai merk, satu buah tangga besi, dan satu laptop. “Kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP,” ujar dia.

Baca Juga:   Kadin Garut Minta Pembangunan Pasar Leles Tahap 3 Segera Dilakukan

Ari memaparkan, modus pelaku melakukan pembobolan toko HP yaitu dengan cara memanjat menggunakan tangga besi ke jendela lantai dua dari belakang rumah korban, pada hari Kamis (29/08/2024).

Namun karena posisi jendela sangat tinggi akhirnya pelaku mencari lagi alat untuk menyambung tangga besi tersebut. Kemudian pelaku menemukan dua potong bambu dan mengambil seutas tali jemuran, kemudian membagi dua tali itu dan menyambung tangga besi juga bambu dengan menggunakan tali jemuran.

Baca Juga:   2025 Garut Akan Berangkatkan 1931 Calon Haji, Termuda Berusia 19 dan Tertua 94 Tahun

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengakses area toko yang terhubung dengan rumah, dan mengambil barang-barang berharga seperti 27 handphone, dua laptop, dan satu mikrofon,” terang Ari.

Ia melanjutkan, setelah berhasil mengambil barang barang dari dalam toko, pelaku melarikan diri ke rumah istrinya di Kabupaten Tasikmalaya dan menjual HP serta laptop di tempat itu. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *