GOSIPGARUT.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 5 September 2024 malam memutuskan memberikan kebijakan kepada pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menggunakan meterai tempel. Meterai digunakan untuk melengkapi beberapa berkas seleksi pendaftaran.
Ada tiga berkas yang diketahui memerlukan meterai yaitu surat lamaran, surat pernyataan 1 dan surat pernyataan 2. Penggunaan e-Meterai telah diterapkan beberapa tahun terakhir pada pelaksanaan seleksi CPNS untuk memenuhi dan mengesahkan berkas.
Namun, untuk pertama kalinya pihak BKN mengizinkan pelamar menggunakan meterai tempel. Penggunaan meterai tempel diizinkan pada detik-detik terakhir pendaftaran.
Dikarenakan errornya layanan website tempat pembelian dan pembubuhan e-Meterai, maka diberikan kebijakan menggunakan meterai tempel. Lantas bagaimana cara mengaplikasikannya pada berkas? Simak tata cara mengaplikasikan meterai tempel pada berkas lamaran seleksi CPNS 2024:
Cara penggunaaan meterai tempel
1. Print form nya
2. Tempel materai sedikit kearah kiri dari bagian yang akan di tanda tangan
3. Tanda tangan di sebelah kanan materai, mengenai “sebagian” atau “sedikit” materai
4. Scan berkas
5. Upload
Cara tanda tangan: Materai ada di sebelah kiri tanda tangan, dan tanda tangan mengenai “sedikit” atau “sebagian” materai. Jangan sampai meterai menutupi nama.
Nah, itulah tata cara mengaplikasikan meterai tempel pada berkas seleksi CPNS. Harus diperhatikan yah, agar berkas memenuhi syarat dan dapat lolos administrasi.
Berdasarkan data statistik BKN, terdapat 100.204 pelamar yang diverifikasi tidak memenuhi syarat pemberkasan. Yang artinya, ada 100.204 pelamar yang tidak dapat lanjut ke tahap selanjutnya yakni Tes SKD. (KP)



.png)











